Dua warga negara asing (WNA) asal Polandia yang berkemah di Pantai Purnama, Gianyar, Bali, saat Hari Raya Nyepi dianggap melanggar norma dan etika. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar pun akan mendeportasi mereka.
Dilansir detikBali, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Warhan Wirasto mengatakan pendeportasian itu sesuai dengan surat pelimpahan dari Polsek Sukawati.
"Nah, di situ memang ada suratnya menyatakan terkait mereka melakukan pelanggaran norma dan etika yang berlaku," kata Warhan kepada wartawan, Jumat (24/3/2023), dikutip dari detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan diduga telah melakukan pelanggaran tidak menghormati perayaan Hari Nyepi. Saat ini, keduanya sedang kami tahan di Ruang Detensi Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya," imbuh dia.
Warhan menjelaskan, kedua turis asal Polandia itu tahu masyarakat Hindu Bali sedang merayakan Nyepi. Hal tersebut diketahui saat keduanya berdebat dengan pecalang yang menegur mereka karena berkemah saat Nyepi.
"Mereka mengatakan mereka tidak melakukan kegiatan apapun makanya mereka berdiam di tempat tersebut. Namun ternyata ada aturan-aturan yang menyatakan tidak boleh menempati ruang publik sehingga mungkin mereka tidak mengetahui hal tersebut," ujarnya.
Saat ini Warhan belum memastikan kapan kedua bule Polandia yang mengaku berteman itu akan dideportasi. Ia menegaskan keduanya masih diperiksa lebih lanjut.
Untuk diketahui, kedua bule Polandia yang berkemah saat Nyepi itu bernama Karol Grabinski (39) dan Barbara Karina Walczak (25). Keduanya mendirikan tenda di bangunan bale bengong di pinggir Pantai Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
Saat kepergok pecalang yang bertugas, kedua backpacker itu berkukuh tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi. Mereka justru menyalahkan pecalang hingga adu mulut.
Warhan mengungkapkan kedua bule Polandia itu masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA). Izin tinggal keduanya masih valid saat diamankan petugas.
"Mereka masuk ke Indonesia 28 Februari 2023, mereka masuk melalui Dumai via Pelabuhan Malaka," pungkasnya.
(dil/ahr)