Bus Batik Solo Trans (BST) menabrak gapura Jurug pagi tadi. Gapura yang merupakan benda cagar budaya (BCB) itu pun rusak. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika sopir bus BST itu terbukti bersalah tentu akan mendapat sanksi.
"Ya nanti biar ditindaklanjuti ya, tadi pagi kejadiannya. Ya nanti ada (sanksi), nanti biar diurus ya sama kepolisian. Nek (kalau) bersalah ya kita hukum," kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (14/3/2023).
Gibran mengaku baru mendengar kabar itu sepulang dari Semarang. Mengenai kerusakan gapura Jurug yang berstatus cagar budaya, Gibran mengatakan akan bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu juga, nanti kami tindak lanjuti ya. Namanya kecelakaan, iya nanti tanggung jawab kami juga," ujarnya.
Gibran menambahkan, kerusakan gapura itu juga menjadi tanggung jawab pihak BST yang menjadi pihak ketiga penyedia Batik Solo Trans (BST).
"Tanggung jawab BST juga, sik tunggunen (ditunggu dulu)," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bus Batik Solo Trans (BST) menabrak cagar budaya gapura Jurug pagi tadi. BST itu melaju dari arah barat ke timur dan menabrak sebagian gapura Jurug yang berada di depan Solo Safari.
Manajer BST Muhammad Riza Nusyirwan mengatakan kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Menurutnya, bus melaju dari pool hendak menuju ke Terminal Palur.
(dil/rih)