Penjelasan PPATK soal Terungkapnya Rp 300 T Transaksi Janggal Kemenkeu

Nasional

Penjelasan PPATK soal Terungkapnya Rp 300 T Transaksi Janggal Kemenkeu

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 10 Mar 2023 10:38 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Adrial Akbar/detikcom
Solo -

Cara menghitung janggal Rp 300 triliun diKemenkeu yang disampaikan PPATK dan Menko Polhukam Mahfud Md dipertanyakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberi penjelasan.

Dilansir detikNews, Ivan mengatakan sejumlah data yang dikirim PPATK ke Sri Mulyani merupakan hasil rekap sejak 2009 hingga 2023. Jumlahnya disebut mencapai ratusan laporan. Dia menyebut nilai detail mutasi rekening serta dana tindak pidana ada di dokumen individual.

"Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023," kata Ivan saat dihubungi detikcom, Jumat (10/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai detail mengenai mutasi rekening serta dana yabg terkait tindak pidana ada pada dokumen individual nya," ujarnya.

Ivan menuturkan semua data itu juga sudah disampaikan ke Sri Mulyani. "Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani Mempertanyakan Angka Rp 300 T

Sri Mulyani merespons hasil temuan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sri Mulyani mengaku baru hari ini menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi tersebut.

Dia mengaku sempat berkomunikasi dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mahfud sebelumnya mengungkapkan adanya transaksi janggal tersebut.

"Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3).

Sri Mulyani akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Mahfud dan Ivan Yustiavandana. Dia mempertanyakan cara perhitungan temuan Rp 300 triliun tersebut.

"Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat," ujarnya.

Sri Mulyani pun mengaku sempat bertanya kepada Kepala PPATK mengenai cara perhitunganya."Tentu saya tanya kepada Pak Ivan cara menghitungnya gimana datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman nggak ada satu pun angka," terang dia.




(sip/sip)


Hide Ads