Soal Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 300 T, Sri Mulyani: Angkanya dari Mana?

Soal Transaksi Janggal Kemenkeu Rp 300 T, Sri Mulyani: Angkanya dari Mana?

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 10 Mar 2023 09:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menjadi nara sumber dalam #DemiIndonesia. Sri Mulyani bicara tentang keuangan Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal laporan transaksi janggal yang diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Sri Mulyani mengaku tak tahu menahu asal penghitungan nilai transaksi janggal yang diungkap Mahfud hingga mencapai Rp 300 T itu.

Sri Mulyani menyampaikan hal itu saat ditemui wartawan di Kantor Pajak Pratama Solo, Kamis (9/3/2023). Pihaknya mengaku baru menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal itu.

"Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengaku bakal berkomunikasi lebih lanjut dengan Mahfud Md dan Ivan Yustiavandana. Dia ingin memastikan soal temuan angka Rp 300 triliun itu.

"Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Tentu saya tanya kepada Pak Ivan cara menghitungnya gimana datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman nggak ada satu pun angka," terang dia.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap temuan aliran uang mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu saat di UGM. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan itu paling banyak terjadi di Ditjen Pajak (DJP) dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud ditemui wartawan di UGM, Rabu (8/3).




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads