Sri Mulyani Akui Terima 196 Laporan Transaksi Janggal dari PPATK Sejak 2009

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 09 Mar 2023 20:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Solo -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut setiap tahun pihaknya mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal para pegawainya.

Dirinya mengungkapkan sejak tahun 2009 hingga 2023 sudah ada 196 surat yang sudah disampaikan PPATK ke Kementerian Keuangan.

"Jadi pada dasarnya begini, ada setiap tahun PPATK mengirimkan informasi kepada kita mengenai transaksi yang disebut material. Dari 2009 sampai 2022 atau 2023 ini ya itu ada 196 surat yang disampaikan," kata Sri Mulyani di Kantor Pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023).

Dari surat tersebut sudah ada beberapa yang dilakukan tindak lanjut yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Ia menyebut, dari hasil tersebut ada yang dilakukan eksaminasi atau pemeriksaan.

Selain itu, kata Sri Mulyani, yang terbukti bersalah ada yang ditindak hukuman disiplin hingga dicopot. Hanya saja, Sri Mulyani tidak merinci angka pegawai yang dicopot itu.

"Sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal. Kita juga sampaikan di situ ada yang dilakukan eksaminasi. Ada yang memang kalau kasusnya memang terbukti maka dilakukan hukuman disiplin ada yang sudah dicopot atau dikeluarkan, itu semuanya ada statusnya," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, dari laporan yang disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, masih ada 70 surat yang perlu diberikan keterangan tambahan. Pihaknya pun akan menyampaikan dan memberikan keterangan tambahan tersebut.

"Menurut Pak Ivan masih ada 70 yang kita perlu untuk memberikan keterangan tambahan, kita akan sampaikan. Jadi saya sampai hari ini baru menerima suratnya tadi pagi ini," ucapnya.

Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD adanya aliran transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dirinya mempertanyakan.

"Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya jadi saya nggak tahu jug dari mana angkanya," pungkasnya.

Selengkapnya baca halaman berikutnya




(ahr/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork