Geger beredarnya foto bugil wanita yang ternyata seorang oknum Sekdes di Purworejo berbuntut panjang. Berdasarkan pengakuan sekdes tersebut, dia tak pernah diperlihatkan foto bugil itu oleh orang-orang yang menuduhnya.
"Jadi yang bersangkutan belum pernah ditunjukkan secara langsung oleh pihak-pihak penuduh tentang foto yang dimaksud dan belum pernah melihat foto itu," kata Agus Triatmoko kepada detikJateng, Jumat (17/2/2023).
Agus mengatakan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang sebelumnya menyatakan Sekdes M mengiyakan foto tersebut miliknya adalah tidak benar. Dia berani bersumpah atas nama Tuhan tidak pernah membenarkan foto bugil itu dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernyataan ketua BPD yang menyatakan bahwa klien saya 'mengiyakan' foto itu adalah fotonya adalah tidak benar. Dia bilang demi Tuhan dia tidak pernah menyatakan demikian," jelasnya.
Meski belum pernah melihat sendiri foto dirinya yang beredar dan membuat heboh masyarakat, ia tetap meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Bahkan, jika harus diberi sanksi pemberhentian dari jabatan sekdes, pihaknya juga sudah siap asal sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Klien saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Dia juga siap diberi sanksi apapun, termasuk sanksi pemberhentian jika benar-benar dinyatakan bersalah dan proses pemberian sanksi benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Oknum Sekdes Diperiksa Inspektorat
Auditor Inspektorat, Imam, serta Inspektur Pembantu, Kusmartiyah, mendatangi balai desa tempat sekdes M berkantor pada Rabu (8/3/) sore.
Dua petugas dari inspektorat itu kemudian memanggil sekdes M masuk ruangan untuk dimintai keterangan secara tertutup. Usai meminta keterangan terhadap sekdes M, lima orang yang merupakan pelapor kemudian mendapat giliran untuk dimintai keterangan.
"Ini atas perintah Pak Bupati. Kami dari Inspektorat, menindaklanjuti surat dari warga. Menggali informasi, mengklarifikasi apa yang disampaikan dalam surat itu kan perlu kami dalami," kata Imam kepada detikJateng, Rabu (8/3).
"Kami gali keterangan dari berbagai pihak bukan hanya dari satu pihak. Bu Sekdes kita mintai keterangan dan lima pelapor juga, tapi belum selesai besok akan kami panggil ke kantor untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," sambungnya.
(sip/aku)