Aset bekas penyelenggaraan ASEAN Para Games (APG) IX bakal dihibahkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Aset itu berupa alat-alat penunjang pertandingan seperti karpet, stopwatch, jam, dan lain sebagainya.
Deputi 3 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Raden Isnanta mengatakan, penyerahan aset itu dilakukan setelah adanya laporan terkait penyelenggaraan APG IX.
"Laporan tentang penilaian APG, secara kegiatan sudah selesai lancar, secara keuangan sudah mendapatkan pemeriksaan BPK dinyatakan tak ada masalah. Hari ini penyerahan aset milik Kemenpora dari hasil APG," kata Isnanta saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (8/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aset tersebut akan dibagikan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) atas aset di GOR Jatidiri Semarang, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, UNS, dan NPC. Aset-aset itu akan dipilah dan selanjutnya dihibahkan.
"Nilai asetnya sekira Rp 40 miliar. Penyerahan aset secepatnya, kami akan bertemu NPC dulu. Sekarang aset ada di gudang Boyolali, kecuali melekat di stadion," ujarnya.
Dia menuturkan kondisi aset-aset tersebut masih baik dan bisa digunakan. Aset bekas ASEAN Para Games itu diharapkan bisa digunakan para atlet penyandang disabilitas untuk kegiatan olahraga.
"Alat-alat itu ke depannya untuk penyandang disabilitas, baik untuk Pelatnas, Pembinaan, dan latihan," pungkasnya.
(ams/aku)