Round-Up

Terungkapnya Pengurus BEM FEB Unsoed Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 08 Mar 2023 05:00 WIB
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas. (Foto: doc. unsoed.ac.id)
Solo -

Mendagri BEM FEB Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto berinisial AHM terseret kasus pelecehan seksual. AHM dipecah dari jabatannya dan terancam drop out (DO).

Berikut sejumlah fakta soal kasus tersebut.

Dipecat dari BEM

Kasus pelecehan seksual itu terungkap ke publik setelah akun Twitter @Unsoedfess1963 mengunggah salinan SK pemecatan AHM pada Minggu (5/3/2023). Dalam SK tersebut tertulis nama terang jabatan yang bersangkutan.

"Secara resmi diberhentikan secara tidak hormat karena tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Surat ini berlaku mulai tanggal 5 Maret 2023," sebagaimana tertulis di SK tersebut, dikutip detikJateng, Selasa (7/3/2023).

Surat itu ditandatangani Presiden BEM FEB Unsoed 2023 Rafi Muhammad Warits.

Saat dimintai konfirmasi, Rafi membenarkan pihaknya yang mengeluarkan surat tersebut.

"Betul," kata Rafi, Selasa (7/3).

Namun Rafi menolak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dia menyampaikan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed.

"Untuk informasi lebih lanjut bisa ditanyakan kepada Satgas PPKS saja ya, semua informasi ada di sana," ujarnya.

"Sudah diserahkan penanganannya ke Satgas dan untuk pemulihan korban perlu tenang dan tidak mau banyak informasi terkait kasusnya," lanjutnya.

Terancam DO

AHM juga terancam dikeluarkan dari kampus atau DO. Hal itu disampaikan Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih.

Menurutnya, AHM akan direkomendasikan DO jika terbukti yang dilakukannya adalah pelanggaran berat.

"Nanti jika secara sah dia terbukti melakukan pelanggaran, karena kita kan diatur melalui Peraturan Menteri dan Peraturan Rektor ya, bila terbukti jenis pelanggarannya pelanggaran berat ya ancamannya adalah DO," kata Tri saat dihubungi, Selasa (7/3).

Namun, hal itu belum bisa disimpulkan mengingat psikologis korban masih belum stabil dan belum bisa memberikan keterangan penuh. Hingga saat ini, Satgas PPKS juga belum meminta keterangan dari pelaku.

"Belum semua disampaikan karena kan korban kondisinya masih belum siap secara mental, jadi kita belum bisa mengambil kesimpulan," jelasnya.

Meski demikian, dia menyebut sejak dibentuk pada 1 November 2022, Satgas PPKS Unsoed sudah menangani empat kasus. Dari empat kasus itu, satu mahasiswa sudah di-DO.

"Ini bukan kasus pertama jadi sejak kami berdiri itu sudah ada empat kasus. (DO) Ada satu, akhir tahun 2022," jelasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rih/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork