Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal. Rafael diperiksa selama sekitar 8,5 jam oleh tim Direktorat LHKPN KPK.
Dilansir detikNews, Rafael menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK pukul 17.40 WIB.
"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Rabu (1/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafael pun tampak menaiki mobil Toyota Innova warna putih. Dia tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan KPK.
KPK Pastikan Klarifikasi ke Rafael Tak Hanya Sekali
KPK melakukan klarifikasi terhadap LHKPN Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profilnya selaku ASN. KPK menegaskan klarifikasi tak cuma sekali.
"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Rabu (1/3).
Pahala mengatakan klarifikasi LHKPN pasti dilakukan jika ada hal mencurigakan dalam harta yang dilaporkan pejabat. Misalnya, harta tiba-tiba naik tinggi atau ada utang yang banyak.
"Itu pasti kita tidak terima laporannya seketika, kita lihat lagi, masuk lah dia ke pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2) lalu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, tapi kondisinya makin baik.
Harta Rafael Alun senilai Rp 56 miliar kemudian disorot. Di antaranya soal ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.
Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga sempat mengajukan pengunduran diri dari ASN.
(ams/rih)