Pinta Rafael Alun Usai Diperiksa KPK soal LHKPN Rp 56 M: Kasihan Saya

Nasional

Pinta Rafael Alun Usai Diperiksa KPK soal LHKPN Rp 56 M: Kasihan Saya

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 01 Mar 2023 19:29 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Rafael Alun Keluar dari KPK Usai Diperiksa 8,5 Jam soal Harta Rp 56 M (Foto: Ari Saputra)
Solo -

Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal. Rafael diperiksa selama sekitar 8,5 jam oleh tim Direktorat LHKPN KPK.

Dilansir detikNews, Rafael menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK pukul 17.40 WIB.

"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Rabu (1/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rafael pun tampak menaiki mobil Toyota Innova warna putih. Dia tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan KPK.

KPK Pastikan Klarifikasi ke Rafael Tak Hanya Sekali

KPK melakukan klarifikasi terhadap LHKPN Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profilnya selaku ASN. KPK menegaskan klarifikasi tak cuma sekali.

ADVERTISEMENT

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Rabu (1/3).

Pahala mengatakan klarifikasi LHKPN pasti dilakukan jika ada hal mencurigakan dalam harta yang dilaporkan pejabat. Misalnya, harta tiba-tiba naik tinggi atau ada utang yang banyak.

"Itu pasti kita tidak terima laporannya seketika, kita lihat lagi, masuk lah dia ke pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2) lalu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, tapi kondisinya makin baik.

Harta Rafael Alun senilai Rp 56 miliar kemudian disorot. Di antaranya soal ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.

Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga sempat mengajukan pengunduran diri dari ASN.




(ams/rih)


Hide Ads