Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo membuat harta milik ayahnya menjadi sorotan. Anak eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu pernah terpotret memakai mobil jenis Jeep Rubicon.
Kepemilikan mobil gagah warna hitam itu masih misterius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah menelusuri mobil itu.
Sebab, mobil tersebut ternyata atas nama orang lain. KPK telah mendatangi rumah pemilik nama yang tertera di dokumen kepemilikan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dikutip dari detikNews, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang," kata Pahala Nainggolan.
Sebagai informasi, kawasan Jakarta Selatan, Mampang dikenal sebagai wilayah Kecamatan Mampang Prapatan yang berisi permukiman padat, pertokoan, dan perkantoran. Ada pula gang-gang sempit di luar jalan-jalan utama.
Kondisi itu membuat KPK ragu orang yang namanya tertera di dokumen itu memiliki mobil dengan bodi bongsor itu. Sebab, orang itu tinggal di gang yang sempit.
"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala.
STNK Rubicon itu ber-STNK dan ber-BPKB bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo. Terakhir, Rafael Alun menyatakan mobil itu sudah atas nama kakaknya.
"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)," kata Pahala.
(ahr/sip)