3 Kades Cek Pabrik Tekstil Diduga Cemari Sawah di Sukoharjo

3 Kades Cek Pabrik Tekstil Diduga Cemari Sawah di Sukoharjo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 01 Mar 2023 15:55 WIB
Pengecekan pabrik tekstil di Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (1/3/2023).
Pengecekan pabrik tekstil di Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (1/3/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Tiga kepala desa (kades) dari Desa Karangwuni, Bugel, dan Pranan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, mengecek pabrik tekstil PT Pantaimas. Pabrik yang memproduksi kain itu terletak di Desa Karangwuni dan disebut sebagai biang kerok pencemaran lahan pertanian atau sawah warga.

Pantauan di lokasi, aktivitas pekerja berjalan seperti biasa. Dua bak penampungan limbah cair kondisi kosong. Namun, ada satu bak yang terisi penuh air hingga meluber ke saluran irigasi di belakang pabrik.

Sebelumnya sudah ada pertemuan antara pemilik pabrik, Forkopimcam Polokarto, petani, dan paguyuban industri alkohol di Balai Desa Bugel pada Selasa (29/2) lalu. Namun, ketiga kades ingin memastikan apakah masih ada pembuangan limbah ke saluran irigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Carik PT Pantaimas, Prista Ayuningtyas, dalam satu hari perusahaannya bisa memproduksi 20 ribu meter kain. Pihaknya mengakui jika ada pembuangan limbah ke saluran irigasi.

"Solusinya dari bosnya bilang mau buat Ipal. Selama ini pembuangan langsung ke irigasi," kata Prista saat ditemui awak media, Rabu (1/3/2023).

ADVERTISEMENT

Ketua Gabungan Petani Pemakai Air Kabupaten Sukoharjo, Jigong Sarjanto mengatakan permasalahan limbah etanol bukan hari ini saja. Permasalahan ini terjadi sudah belasan tahun lalu.

"Kita inginnya saluran irigasi itu untuk pengairan pertanian. Jangan ada perusahaan yang membuang limbah ke saluran irigasi. Kami tetap akan bertemu para pihak untuk menuntut itu," kata pria yang juga menjabat sebagai Kades Pranan itu.

Pengecekan pabrik tekstil di Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (1/3/2023).Pengecekan pabrik tekstil di Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (1/3/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Dia menuturkan untuk limbah tekstil berdampak pada lahan pertanian di Desa Bugel dan Polokarto. Sementara untuk limbah ciu, dari saluran irigasi utara berdampak ke Desa Karangwuni, Bugel, dan Pranan.

Dalam pengecekan yang dilakukan ketiga kades itu, mereka juga menemukan saluran irigasi yang tercemar limbah ciu di Desa Karangwuni. Tampak air berwarna cokelat pekat dan berbau.

Kades Karangwuni Ateng Hartono mengatakan empat desa ditambah Desa Ngombakan akan membuat peraturan desa (perdes) bersama untuk pengawasan limbah ciu dan tektil.

"Perdesnya nanti akan dibuat bersama-sama. Intinya larangan untuk membuang limbah ke saluran irigasi," kata Ateng.

Dihubungi terpisah, Camat Polokarto Hery Mulyadi mengatakan perdes tersebut untuk memperkuat pengawasan di tingkat desa.

"Kalau pembuangan ke sungai sudah di atur perda. Kalau perdes intinya larangan membuang limbah atau sampah lainnya ke areal saluran irigasi. Kalau melanggar ada sanksi denda dan pidana," kata Hery.




(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads