Misteri keberadaan satu unit sepeda motor matic yang ditemukan di pinggir sawah Dukuh Sorogenen, Desa Sambon, Banyudono, Kabupaten Boyolali, akhirnya terungkap. Motor Honda PCX itu ternyata hasil curian yang ditinggalkan.
"Sudah terungkap, temuan motor itu ternyata ada TKP-nya (motor hasil curian yang ditinggalkan pelakunya)," kata Kanit Reskrim Polsek Banyudono, Ipda Budiarto, kepada detikJateng, Rabu (1/3/2023).
Budi mengatakan motor bernomor polisi AD 2724 BRE itu dicuri di wilayah Pucangan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Oleh pelakunya, motor itu ditinggalkan di pinggir sawah Dukuh Sorogenen, Boyolali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, motor itu atas nama Kusminah, warga Jasem, Duyungan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Motor tersebut dibawa anak Kusminah yang indekos di Pucangan.
"Selasa (28/2) sekitar pukul 05.00 WIB motor itu diketahui hilang di tempat kos di Pucangan, Kartasura," jelas Budi.
Motor itu kemudian ditemukan warga Desa Sambon, di pinggir sawah Dukuh Sorogenen. Motor itu tak ada yang mengambil hingga siang, akhirnya diamankan di Mapolsek Banyudono.
Belum diketahui penyebab pelaku pencurian itu meninggalkan motor tersebut di pinggir sawah.
"Motor sudah kami serahkan ke Polsek Kartasura untuk penyelidikan lebih lanjut. Kemarin sore sudah diambil ke sini (Mapolsek Banyudono)," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit sepeda motor matik ditemukan terparkir di pinggir sawah Desa Sambon, Banyudono, Boyolali.
"Warga mencari di sekitarnya nggak ditemukan pemiliknya," kata Kanit Reskrim Polsek Banyudono, Ipda Budiarto, kepada detikJateng, Selasa (28/2).
Motor itu diperkirakan berada di lokasi sejak Selasa dini hari. Saat ditemukan, motor tersebut dalam keadaan tidak dikunci stang. Kunci kontaknya juga tak ada.
Kondisi motor tersebut tak dilengkapi spion. Kemudian pelat nomor yang terpasang hanya di depan, yaitu AD 2724 BRE.
(dil/apl)