Mobil Pelat Merah Penabrak Lari di Delanggu Klaten Milik Pemkab Madiun

Mobil Pelat Merah Penabrak Lari di Delanggu Klaten Milik Pemkab Madiun

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 28 Feb 2023 06:44 WIB
Sat Lantas Polres Klaten melakukan olah TKP di jalan Jogja-Solo, Kepoh, Kecamatan Delanggu, Senin (27/2/2023).
Mobil Pelat Merah Penabrak Lari di Delanggu Klaten Milik Pemkab Madiun. Olah TKP tabrak lari mobil pelat merah di Delanggu Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Polisi telah mengamankan sopir mobil berpelat merah pelaku tabrak lari di Delanggu, Klaten. Mobil tersebut teridentifikasi milik Pemkab Madiun.

"Mobil teridentifikasi milik Pemerintah Kabupaten Madiun," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Selasa (28/2/2023).

Sementara itu pengendara mobil berinisial NS (51), warga Madiun telah dijemput polisi saat berada di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal menjelaskan kejadian tabrak lari itu terjadi Sabtu (25/2) sekitar jam 14.25 WIB di Jalan Raya Jogja-Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Kecamatan Delanggu. Semula motor Vario AB 5304 EI yang dikendarai korban Aprian M Yusuf (23) warga Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman dari arah Solo menuju ke arah Klaten melaju di lajur sebelah kiri. Sementara mobil pelat merah melaju searah di belakangnya.

"Menjelang kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya. Namun, karena berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor Vario, sehingga terjadilah laka lantas, kendaraan Innova kemudian meninggalkan TKP setelah kejadian," rinci Iqbal.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, kata Kabid Humas, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan sepeda motornya rusak. Korban sempat dirawat di rumah sakit namun kemudian menjalani rawat jalan, dilacak dan dimintai keterangan.

"Petugas akhirnya mengunjungi korban di rumahnya serta meminta sedikit keterangan. Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan, karena secara resmi Polres Klaten belum menerima laporan kecelakaan tersebut pada saat itu," terang Iqbal.

Iqbal mengapresiasi peran serta masyarakat yang mengupload kejadian tabrak lari itu di media sosial. Petugas dapat mengidentifikasi korban dan pelakunya dengan cepat.

"Partisipasi dan dukungan masyarakat seperti ini yang kami harapkan. Kepedulian masyarakat amat membantu Polri dalam mengungkap kejadian dan memberantas kejahatan," pungkas Iqbal.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menyatakan mobil diamankan setelah unit Gakkum Sat Lantas berangkat ke Madiun.

"Pada sore tadi Unit Gakkum Sat Lantas menuju Madiun. Dan alhamdulillah, magrib tadi sekitar pukul 18.00 WIB anggota sudah menemukan pengemudi maupun kendaraan yang dipakai," ungkap Eko Prasetyo.

Menurut Eko, pengungkapan itu dimulai dari ditemukannya korban, Aprian M Yusuf (23). Korban kemudian disarankan membuat laporan polisi sebagai langkah awal penyelidikan.

"Langkah selanjutnya kita lakukan penyelidikan, terkait siapa pelaku atau pengemudi mobil Innova hitam dengan bantuan CCTV di sepanjang jalur Jogja-Solo," imbuh Eko.




(sip/sip)


Hide Ads