Vape Banyak Dilarang di Negara ASEAN, Bukti Bukan Solusi Setop Merokok

Vape Banyak Dilarang di Negara ASEAN, Bukti Bukan Solusi Setop Merokok

Tim detikHealth - detikJateng
Selasa, 14 Feb 2023 18:44 WIB
ilustrasi vape
Ilustrasi vape (Foto: iStock)
Solo -

Sejumlah negara tetangga Indonesia di ASEAN, termasuk Singapura dan Thailand, melarang penggunaan vape. Hal ini pun menjadi bukti vape bukan solusi setop merokok.

Dilansir detikHealth, di Singapura, vape dianggap barang terlarang dan tidak bisa dibawa masuk ke negara tersebut. Orang yang ketahuan membeli, memiliki, atau menggunakan vape akan dikenakan denda hingga 2.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 22 juta.

Di Thailand, penggunaan rokok elektrik sudah dilarang sejak 2014. Orang yang ketahuan menggunakan vape akan dikenakan denda 30.000 baht atau sekitar Rp 13 juta hingga terancam hukuman penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini pengguna vape atau rokok elektrik berharap bisa menggantikannya dari rokok batangan. Padahal, faktanya vape dan rokok elektrik bisa memicu masalah pernapasan.

Spesialis paru RS Persahabatan dan Ketua Pokja Infeksi Pengurus Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan, SpP(K) menjelaskan 30 hisapan vape sama dengan satu kali hisapan rokok konvensional. Oleh karena itu jika vape digunakan berulang, risiko penyakit paru yang timbul sama saja dengan konsumsi rokok batangan.

ADVERTISEMENT

"Memang kadarnya rendah. Tapi pada kenyataannya, ternyata orang terjebak dengan kata-kata kadar nikotin dan zat-zat kimia lainnya lebih rendah. Jadi memang sama-sama menimbulkan kecanduan juga," ungkap dr Erlina dalam konferensi pers dikutip dari detikHealth, Selasa (14/2/2023).

Erlina mengatakan mulanya vape dan rokok elektrik diciptakan agar para perokok bisa berhenti mengkonsumsi rokok batangan. Namun kenyataannya, kadar nikotin dan zat berbahaya yang lebih rendah pada rokok elektrik justru membuat penggunanya semakin marak.

"Ini tidak bisa menggantikan rokok biasa dan bukan modalitas untuk berhenti merokok. Kenapa? Karena rokok elektrik ini awalnya waktu pertama kali diciptakan memang didesain untuk transisi para perokok yang biasa untuk berhenti merokok. Ya sudah pakai vape dulu yang diinhalasi karena kadarnya dibikin rendah. Komponennya juga nggak sebanyak rokok," tuturnya.

"Didesain seperti itu tapi pada kenyataannya justru banyak gagalnya. Orang malah kecanduan juga dengan cara-caranya bahkan justru lebih sering menghisapnya. Sebagian tidak bisa meninggalkan rokok konvensional malah pakai dua-duanya. Itulah yang dikatakan e-cigar atau vape ini gagal dipakai sebagai alat untuk berhenti merokok," pungkas Erlina.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads