Tolak Pindah Kelurahan, Warga Karanggeneng Boyolali Geruduk Kantor Desa

Tolak Pindah Kelurahan, Warga Karanggeneng Boyolali Geruduk Kantor Desa

Jarmaji - detikJateng
Jumat, 10 Feb 2023 14:27 WIB
Seratusan warga menggeruduk kantor Desa Karanggeneng, Boyolali, Jumat (8/2/2023).
Seratusan warga menggeruduk kantor Desa Karanggeneng, Boyolali, Jumat (8/2/2023). (Foto: Jarmaji/detikJateng)
Boyolali -

Massa warga tiga dukuh di Desa Karanggeneng, Boyolali, mendatangi kantor desa setempat. Mereka memprotes alih status kependudukan ke Kelurahan Siswodipuran.

Mereka adalah warga RW 8 Dukuh Baros, RW 9 Dukuh Rejosari dan sebagian RW 12 Dukuh Ledoksari, Desa Karanggeneng. Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka juga sempat memblokir jalan di depan Kantor Desa. Warga memarkirkan sepeda motornya di jalan sembari menggeber-geber sepeda motor.

Salah satu warga peserta aksi, Sriyanto, mengaku sebelumnya tak ada sosialisasi kepada masyarakat terkait alih status kependudukan itu. Warga tak tahu bahwa wilayah tempat tinggalnya akan dipindah dari saat ini masuk Desa Karanggeneng masuk Kelurahan Siswodipuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga baru tahu setelah akan dipindahkan ke Kelurahan Siswodipuran setelah menghadiri undangan dari Pemkab Boyolali.

"Ada tiga Dukuh (yang akan dipindah masuk Siswodipura), Baros, Rejosari, sebagian Ledoksari. Itu ada sekitar ratusan kepala keluarga (KK). Kita tahunya saat Kamis (9/2) kemarin dipanggil ke Pemkab. Padahal kita belum ada sosialisasi sama sekali, ya kita nggak mau," kata Sriyanto kepada para wartawan disela-sela aksi, Jumat (10/2/2023).

ADVERTISEMENT

Dikemukakan, aksi ini merupakan aksi spontan dari masyarakat. Seratusan warga itu tadi sekitar pukul 09.00 WIB, mendatangi kantor Desa Karanggeneng. Mereka menyatakan tidak setuju alih status kependudukan itu.

"Kita nggak setuju, nanti gimana aset-aset kita, tanah, data diri bagaimana? Otomatis harus ganti to (data kependudukan). Kita ya kaget nggak ada sosialisasi tiba-tiba langsung pindah kelurahan. Kita nggak mau. Makanya aksi ini spontan saja," imbuhnya.

Perwakilan warga dari tiga dukuh itu diterima Kades Karanggeneng, Suparji, untuk dialog atau musyawarah. Diputuskan bahwa pemerintah desa (Pemdes) tidak menyetujui penegasan batas wilayah yang membuat RW 8, RW 9 dan sebagian RW 12 masuk wilayah Siswodipuran. Kemudian meminta agar ketiga RW tersebut tetap menjadi bagian Desa Karanggeneng.

Kades Karanggeneng, Suparji, mengatakan pihaknya menerima undangan dari Setda Boyolali pada 6 Februari lalu. Yang diundang yaitu Kades, BPD, perangkat, seluruh ketua RW, ketua RT yang berbatasan dengan Kelurahan Siswodipuran.

"Maka saya tindak lanjuti mengundang masyarakat juga. Pertama, untuk musyawarah dengan Pemkab, baru dilanjutkan musyawarah desa dan warga. Tapi ini terlanjur panas duluan," kata Suparji.

Suparji menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini ke Pemkab Boyolali. "Saya akan menyampaikan aspirasi masyarakat. Intinya tidak mau lepas dari Desa Karanggeneng. Maka surat ini (hasil musyawarah) akan saya serahkan ke Setda Boyolali untuk dipertimbangkan," pungkasnya.




(aku/ams)


Hide Ads