Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen terhadap mahasiswi membuat heboh Kampus Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Jawa Barat. Salah seorang dosen diduga melakukan pelecehan atau kekerasan seksual selama beberapa tahun terakhir.
Dilansir detikJabar, beberapa pekan lalu seorang mahasiswa yang mewakili sebuah universitas di Jerman diduga menjadi korban pelecehan salah satu dosen tersebut.
Wakil Rektor bidang Umum dan SDM Unsil Tasikmalaya Gumilar Mulya mengonfirmasi adanya kasus itu. Gumilar mengatakan kasus itu sudah ditangani pihak rektorat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar ada indikasi terjadinya kekerasan seksual di kampus kami. Satgas PPPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) sudah bergerak, menampung laporan dari semua yang pernah merasa dilecehkan," kata Gumilar, Rabu (8/2/2023), dikutip dari detikJabar.
"Sedang diinvestigasi, sejauh ini sudah ada bukti pengakuan dan rekaman CCTV. Memang korbannya lebih dari satu, tapi bentuk kekerasan atau pelecehannya seperti apa, tidak dapat kami sampaikan di sini," imbuh Gumilar.
Terkait rekaman CCTV yang menjadi alat bukti, Gumilar menjelaskan rekaman itu berisi perlakuan dosen kepada mahasiswa yang mewakili universitas asal Jerman.
Menurut Gumilar, saat itu korban dan dosen berpapasan di lorong selebar dua meter. Entah kenapa dosen itu menabrakkan bahunya ke tubuh korban. Saat korban menegur, dosen itu memberikan jawaban yang dinilai melecehkan.
"Bukan mahasiswa asal Jerman, tapi dia warga Indonesia yang kuliah di Jerman. Namun memang kedatangannya ke sini mewakili Jerman," ujar Gumilar.
"Lorong itu 2 meter, jadi seharusnya tidak harus bertabrakan. Tapi dia menyenggol bahu, korban bertanya tapi jawabannya kurang mengenakkan," sambung Gumilar.
Selain itu ada juga laporan dari korban-korban lain yang sudah ditangani oleh Satgas PPPK. "Hari ini pun Satgas PPPK dan Rektor sedang bertolak ke Jakarta untuk melapor ke Kemendikbud terkait kasus ini," kata Gumilar.
Dia menegaskan pihak Unsil akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai aturan dalam menangani kasus pelecehan dosen terhadap mahasiswi itu. "Kami berusaha tegas dan memedomani aturan-aturan," kata Gumilar.
(dil/rih)