Sejumlah orang hari ini memasang logo dan pelang TNI di kantor Pemerintah Kota Magelang. Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz berharap pemasangan itu bisa ditinjau ulang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga logo itu terpasang persis di atas gedung Pemkot Magelang. Untuk pelang masing-masing dipasang di dekat pagar baik sisi utara, tengah maupun ujung selatan.
Pelang yang dipasang tersebut bertulisan 'TANAH DAN BANGUNAN INI MILIK DEPHANKAM Cq MAKO AKABRI/MAKO AKADEMI TNI BERDASARKAN SHP No 9 TAHUN 1981 IKN No 2020335014, LUAS TANAH 40.000 M persegi'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari ini, Jumat (3/2), telah dipasang lagi di gedung pemerintah kota yaitu lambang atau logo TNI. Ya memang, kami agak kaget karena pada tahun kemarin 2022 tepatnya tanggal 13 September sudah menandatangani nota kesepahaman antara TNI, Kemenkeu dan Pemkot Magelang," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dalam jumpa pers di Rumah Dinas Wali Kota Magelang menanggapi pemasangan logo itu, Jumat (3/2/2023).
Aziz mengakui aset tersebut merupakan milik TNI yang sudah digunakan sebagai kantor Pemkot Magelang sejak 1985 dan sebenarnya akan dikembalikan dalam waktu dekat. Beberapa tahun yang lalu logo serupa juga pernah dipasang namun kemudian dicopot lagi setelah ada nota kesepahaman.
Dalam nota kesepahaman tersebut mereka menyepakati bahwa aset itu akan dikembalikan 2025 mendatang. Dia menduga ada kesalahpahaman sehingga berujung pada pemasangan logo dan pelang di kantor tersebut.
"Harapan ini mudahan-mudahan kebijakan ini, pemasangan logo ini bisa ditinjau ulang. Karena, kita ini sudah sepakat bahwa akan serahkan," katanya.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meninjau Kantor Pemkot Magelang pada akhir pekan kemarin, tepatnya Minggu (29/1). Kedatangan Panglima untuk meninjau aset milik Akademi TNI yang saat ini dipergunakan sebagai Kantor Pemkot Magelang.
"Saya meninjau saja. Kan kemarin ada laporan tentang asetnya TNI yang digunakan oleh Pemkot Magelang dan ternyata sudah diselesaikan dengan MoU dengan Kementerian Keuangan yang akan memberikan Balai Diklat kepada Pemkot," kata Yudo kepada wartawan di Pemkot Magelang, Minggu (29/1/2023).
"Nantinya dalam waktu lima tahun gedung ini karena miliknya BMN (barang milik negara) TNI nanti akan dikembangkan TNI dan Pemkot pindah ke Balai Diklat-nya Kementerian Keuangan," kata Yudo melanjutkan.
Nantinya, lanjut Yudo, gedung itu akan dijadikan Markas Akademi TNI. "Ya kalau kita fungsikan, kembalikan fungsi sebagai tempatnya Akademi TNI. Kan awalnya dibangun untuk Danjen Akademi TNI," tuturnya.
(ahr/ams)