Agus Riyadi, orang tua salah satu siswi kelas XI SMA swasta di Karanganyar berinisial SS (16), mengadukan delapan orang teman sekolah anaknya ke pihak kepolisian. Dia menyebut kedelapan siswa itu telah melakukan bullying terhadap putrinya
Dia mengatakan, kasus perundungan itu sudah menimpa putrinya sejak Februari 2022 lalu oleh 8 siswi teman sekelas korban. Dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada 30 Januari 2022.
"Secara fisik, kepala didorong, pas jalan disenggol begitu," kata Agus saat dihubungi detikJateng, Rabu (1/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia mengatakan putrinya juga kerap dirundung secara verbal dengan kata-kata kotor.
Dia menuturkan, kasus perundungan tersebut baru terungkap pada Rabu (25/1). Saat itu putrinya pulang sekolah dan langsung masuk kamar serta menangis.
Hanya saja, putrinya tidak bercerita bahwa dia telah menjadi korban perundungan. Agus akhirnya justru mendengar cerita itu dari salah satu teman sekolah putrinya.
Agus lantas memilih untuk mengadukan kasus tersebut ke Polres Karanganyar. Pihaknya juga telah mendapatkan Surat Tanda Terima Pengaduan dengan nomor STTP/44/I/2023/Reskrim.
Namun, lanjutnya, salah satu oknum guru justru menekan putrinya agar laporan tersebut dicabut.
"Ini dia nggak mau sekolah lagi, karena dia merasa jadi korban tapi tidak dibela. Anak saya tak (saya) kuatin terus ini," ucapnya.
Dia menyesalkan, pihak sekolah tidak memberikan dukungan kepada putrinya. Sehingga dia menolak permintaan mediasi.
"Saya baru mencari tahu dengan penyelidik, mungkin dari mereka (pelaku) ada yang menjadi kerabat pihak sekolah atau seperti apa. Karena anak saya yang menjadi korban tidak mendapatkan perhatian khusus, justru mereka yang saya laporkan mendapatkan perlindungan dari sekolah," pungkasnya.
(ahr/apl)