Isi Lengkap Edaran Waspada Penculikan Berujung Kades di Klaten Minta Maaf

Isi Lengkap Edaran Waspada Penculikan Berujung Kades di Klaten Minta Maaf

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Minggu, 29 Jan 2023 08:36 WIB
Boy showing STOP gesture with his hand. Concept of domestic violence and child abuse. Copy space
Ilustrasi penculikan anak. Foto: Getty Images/iStockphoto/gan chaonan
Klaten -

Sebuah surat edaran berisi imbauan waspada penculikan anak yang dibuat pemerintah desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah viral. Setelah sehari viral, Kades Mendak, Agung Hartana mendadak melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas selebaran yang dibuatnya.

Klarifikasi dan permintaan maaf tersebut direkam dengan ponsel. Rekaman itu kemudian diunggah di media sosial dan ikut menjadi viral.
Seperti apa selebaran yang membuat kepala desa itu minta maaf?

Selebaran tersebut, dari pantauan detikJateng, ternyata surat resmi. Selebaran di secarik kertas itu dicetak dengan kop resmi pemerintah desa dan kepala surat bertuliskan Pemerintah Desa Mendak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kanan bawah surat ada tanda tangan Kades Mendak, Agung Hartana lengkap dengan stempel basah bertinta biru.

Berikut ini isi lengkap edaran itu:

ADVERTISEMENT

PENGUMUMAN
Nomor : 140/30 /16.07

TENTANG
KEWASPADAAN TERHADAP PENCULIKAN ANAK

Berdasarkan Edaran Dari Kepolisian RI Tentang Waspada Penculikan Anak. Sehubungan dengan hal tersebut, diumumkan kepada seluruh Warga Desa Mendak bahwa perlunya perhatian dalam pengawasan anak -anak khusus yang berusia I sd 12 tahun dikarenakan maraknya PENCULIKAN anak. Penculik bisa menyamar sebagai:

1. Penjual/ Pedagang Keliling
2. Om Telolet
3. Orang Gila
4. Ibu Hamil
5. Pengemis
6.DLL

Demikian pengumuman kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan kewaspadaan bersama terhadap orang asing yang tidak dikenal.

Mendak, 26 Januari 2023

Polres Klaten melalui Kasi Humas Iptu Abdillah menegaskan kepolisian tidak mengeluarkan surat edaran sebagai ditulis Kades Mendak dalam selebaran pengumuman itu.

"Padahal dari Polres tidak mengeluarkan edaran yang tertera di selebaran kades tersebut," ungkap Abdillah kepada detikJateng, Sabtu (28/1/2023) siang.

Dijelaskan Abdillah, setelah selebaran itu menyebar luas, Polres meminta klarifikasi kepada kades tersebut.

''Polres tidak menegur tetapi hanya memberikan saran. Sebab selama ini di Klaten tidak ada penculikan anak, termasuk di desa itu sendiri," jelas Abdillah.

Kades Mendak, Kecamatan Delanggu, Agung Hartana membenarkan dirinya memberi pernyataan klarifikasi itu. Klarifikasi itu terkait surat imbauan ke warga yang dibuatnya.

"Edaran itu untuk warga desa saya, bukan untuk warga lain. Kebetulan di imbauan itu tertulis dari Polri padahal itu harusnya imbauan kepala desa," jelas Agung saat diminta konfirmasi detikJateng.

Sebelumnya diberitakan, selebaran edaran imbauan kewaspadaan terhadap penculikan yang dibuat seorang kepala desa di Klaten viral. Setelah viral, sang Kades akhirnya memberi klarifikasi dan meminta maaf.

Selebaran imbauan itu berkop Pemerintah Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten. Selebaran bernomor 140/ 30/ 16.07 itu beredar luas di WhatsApp Grup (WAG).




(ahr/ahr)


Hide Ads