Selebaran edaran imbauan kewaspadaan terhadap penculikan anak yang dibuat seorang kepala desa di Klaten viral. Sang Kades akhirnya memberi klarifikasi dan meminta maaf karena edaran itu bikin panik warga.
Selebaran imbauan itu berkop Pemerintah Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten. Selebaran bernomor 140/30/16.07 itu beredar luas di WhatsApp Grup (WAG).
Edaran Dibikin Kades
Selebaran tertanggal 26 Januari 2023 itu ditandatangani Kades Mendak Agung Hartana dengan stempel Pemdes. Stempel basah dengan tinta biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan setelah selebaran itu viral, satu hari atau Jumat (27/1/2023), kemudian muncul selebaran tersebut dinyatakan HOAX. Selebaran tersebut disusul rekaman video sang Kades memberikan klarifikasi.
Rekaman klarifikasi itu beredar salah satunya di grup Instagram Info Cegatan Klaten. Rekaman video tersebut diunggah Jumat (27/1) malam.
Dalam video tersebut terlihat Kades didampingi seorang polisi berseragam dan berpakaian bebas.
"Nama saya Agung Hartana SE, saya kepala desa Mendak ingin klarifikasi dengan adanya surat imbauan penculikan anak bahwasanya kami akui salah dan imbauan itu kami tujukan untuk warga kami dan menyangkut institusi Polri yang seharusnya tidak dicantumkan. Ini hanya imbauan ke warga desa kami... kiranya kami mohon maaf ..," ucapnya sebagaimana dikutip detikJateng.
Konfirmasi Kades
Saat dimintai konfirmasi, Kades Mendak, Kecamatan Delanggu, Agung Hartana membenarkan yang memberikan klarifikasi di video viral itu dirinya. Dia mengatakan edaran imbauan waspada penculikan itu seharusnya diedarkan untuk warganya.
"Edaran itu untuk warga desa saya, bukan untuk warga lain. Kebetulan imbauan itu tertulis dari Polri padahal itu harusnya imbauan kepala desa," jelas Agung kepada detikJateng, Sabtu (28/1).
Tanggapan Polisi
Selebaran edaran imbauan kewaspadaan terhadap penculikan anak yang dibuat seorang kepala desa di Klaten viral berujung klarifikasi dan permintaan maaf. Selebaran itu disebut berdasarkan edaran Polri, namun polisi membantah soal adanya edaran itu.
"Padahal dari Polres tidak mengeluarkan edaran yang tertera di selebaran Kades tersebut," jelas Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah kepada detikJateng, Sabtu (28/1).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Polres tidak menegur tapi hanya memberikan saran. Sebab selama ini di Klaten tidak ada penculikan anak, termasuk di desa itu sendiri," kata Abdillah.
Abdillah menyebut selebaran kades itu justru bisa membuat warga resah dan panik. Agar tidak semakin memicu keresahan di masyarakat, Kades akhirnya membuat klarifikasi.
"Jadi warga pada panik. Biar tidak panik Kades memberikan klarifikasi keterangan seperti itu," lanjut Abdillah.
Menurut Abdillah, kewaspadaan kamtibmas itu perlu untuk mencegah terjadinya kejahatan. Tetapi tidak perlu panik.
"Waspada perlu tapi tidak perlu panik. Hikmahnya mari kita semua waspada terhadap lingkungan dan mari kita jaga Klaten yang aman dan nyaman," pungkas Abdillah.
Simak Video "Video: Polisi Ringkus Penculik Anak di Malang, Pelaku Minta Tebusan Rp 150 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)