Hari Pabean Internasional atau International Customs Day diperingati tiap tanggal 26 Januari. Pabean ialah instansi yang mengawasi, memungut, dan mengurus bea (pajak atau cukai) impor dan ekspor di suatu negara. Berikut sejarah Hari Pabean Internasional dan seputar bea cukai di Indonesia.
Sejarah Hari Pabean Internasional
Dikutip detikJateng dari situs Dirjen Bea dan Cukai, Selasa (24/1/2023), Hari Pabean Internasional dirayakan tiap 26 Januari untuk memperingati lahirnya Organisasi Pabean Internasional atau World Customs Organization (WCO).
Menurut situs resminya, wcoomd.org, Organisasi Pabean Internasional atau WCO didirikan pada 26 Januari 1952. Sebagai Dewan Kerja Sama Kepabeanan, WCO merupakan badan antarpemerintah independen yang memiliki misi meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi kepabeanan.
Saat ini, WCO mewakili 184 administrasi Bea Cukai di seluruh dunia yang secara kolektif memproses sekitar 98% perdagangan dunia.
WCO, Organisasi Pabean Internasional
Sebagai pusat keahlian Kepabeanan global, WCO ialah satu-satunya organisasi internasional yang memiliki kompetensi dalam urusan kepabeanan dan berhak menyebut dirinya sebagai suara komunitas kepabeanan internasional.
Anggota WCO ada sebanyak 184 negara, termasuk Indonesia. Dalam situsnya disebutkan, sekitar tiga perempat anggota WCO merupakan negara berkembang yang tersebar di seluruh benua. Seluruh anggota tersebut bertanggung jawab mengelola lebih dari 98% perdagangan dunia.
Sejarah Bea Cukai Indonesia
Di Indonesia, ihwal kepabeanan diurus oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Bea dan Cukai atau Bea Cukai merupakan perangkat negara konvensional seperti halnya kepolisian, kejaksaan, pengadilan, ataupun angkatan bersenjata,.
Dikutip dari situs beacukai.go.id, fungsi Bea Cukai di Indonesia diyakini sudah ada sejak zaman kerajaan dahulu dan kelembagaannya bersifat lokal sesuai wilayah kerajaannya.
Setelah VOC masuk, Bea Cukai mulai terlembagakan secara nasional. Pada masa Hindia Belanda tersebut, masuk pula istilah douane untuk menyebut petugas Bea Cukai (istilah ini acapkali masih melekat sampai saat ini).
Nama resmi Bea Cukai pada masa Hindia Belanda tersebut adalah De Dienst der Invoer en Uitvoerrechten en Accijnzen (I. U & A) atau dalam terjemah bebasnya berarti Dinas Bea Impor dan Bea Ekspor serta Cukai. Tugasnya memungut bea impor, bea ekspor, dan cukai.
Tugas Dirjen Bea dan Cukai
Setelah Indonesia merdeka, Lembaga Bea Cukai dibentuk pada tanggal 1 Oktober 1946. Dahulu namanya Pejabatan Bea dan Cukai. Sejak tahun 1965 hingga sekarang, namanya menjadi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ialah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Simak Video "Putrinya Tampil Mewah, Andhi Pramono: Lumrah, Dia Selebgram"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/ams)