Nelayan Tegal Demo-Sempat Macetkan Jalur Pantura, Tuntut PNPB Turun

Nelayan Tegal Demo-Sempat Macetkan Jalur Pantura, Tuntut PNPB Turun

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 12 Jan 2023 13:55 WIB
Aksi massa nelayan di Kota Tegal, Kamis (12/1/2023).
Aksi massa nelayan di Kota Tegal, Kamis (12/1/2023). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Kota Tegal -

Para nelayan dan pelaku usaha perikanan Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa. Aksi mereka sempat menutup jalur Pantura dan menimbulkan kemacetan hingga terpaksa lalu lintas dialihkan.

Aksi demo digelar Kamis (12/1/2023) diawali dari kompleks Pelabuhan Jongor Kota Tegal. Dengan berjalan kaki, mereka menuju kantor DPRD Kota Tegal.

Para pendemo menamakan diri Front Nelayan Bersatu (FNB), berasal dari unsur Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Koperasi Perikanan KUD Karya Mina, Barisan Muda Nelayan, Buruh Angkut Ikan, dan Industri dan Pengolahan Ikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi unjuk rasa dilakukan terkait penolakan pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi sebanyak 10 persen oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam orasinya Ketua HNSI Provinsi Jawa Tengah, Riswanto mendesak pemerintah untuk menurunkan PNBP dari 10 persen menjadi 5 persen dan menolak sanksi denda administrasi 1.000 persen.

Tuntutan lain, lanjut Riswanto adalah menolak pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT), penambahan dua WPP (711 dan 712) untuk kapal alat tangkap jaring tarik berkantong ukuran di atas 100 GT, dan penambahan WPP 713 untuk kapal alat tangkap Jaring Tarik Berkantong.

ADVERTISEMENT
Aksi massa nelayan di Kota Tegal, Kamis (12/1/2023).Aksi massa nelayan di Kota Tegal, Kamis (12/1/2023). Foto: Imam Suripto/detikJateng

"Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh pendemo, karena adanya keresahan warga terkait kebijakan pemerintah," tegasnya.

Massa demo ini ditemui oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan sejumlah anggota DPRD Kota Tegal. Wali Kota berjanji akan mengakomodir tuntutan para nelayan tersebut.

"Pemkot Tegal berjanji akan membantu kaum nelayan. Tuntutan mereka akan kami tampung dan diteruskan ke pemerintah pusat," kata Dedy.

Atas aksi tersebut pihak Satlantas Polres Tegal Kota mengeluarkan imbauan pengalihan arus kepada pengguna jalan. Jalur Pantura ditutup sementara sejak pukul 07.00 hingga pukul 12.00.

"Diimbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan melintas di wilayah Kota Tegal, dari arah Jakarta dan arah Semarang pada hari Kamis 12 Januari 2023 mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB agar menggunakan jalur tol atau jalur alternatif dikarenakan ada kegiatan unjuk rasa di Jalan Lingkar Utara Kota Tegal," tulis dari Satlantas Polres Tegal Kota melalui pesan singkat.




(apl/rih)


Hide Ads