Jubir Luhut Bicara soal Pulau di Mentawai Muncul dalam Situs Jual-Beli

Nasional

Jubir Luhut Bicara soal Pulau di Mentawai Muncul dalam Situs Jual-Beli

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 12 Jan 2023 09:48 WIB
Pulau Pananggalat di Kepulauan Mentawai dikabarkan di jual di situs luar negeri.
Pulau Pananggalat di Kepulauan Mentawai. Foto: istimewa
Solo -

Pulau Pananggalat di Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), muncul dalam situs jual beli luar negeri. Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, memberi penjelasan salah satunya soal pengelolaan pulau tersebut.

"Kedaulatan Indonesia atas pulau-pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia bersifat mutlak dan diakui oleh dunia Internasional. Pemerintah akan selalu berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Jodi kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Jubir Luhut Pastikan Penjualan Pulau Panggalat Tidak Benar

Jodi menyebutkan pemerintah setempat telah memberikan penjelasan bahwa penjualan Pulau Pananggalat adalah tidak benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada tanggal 11 Januari 2023, telah menyampaikan secara resmi bahwa isu yang beredar mengenai penjualan Pulau Pananggalat di Mentawai tidaklah benar," tutur dia.

Pengelolaan Pulau Panggalat

Jodi menyebut pemerintah telah memberikan hak guna bangunan kepada perusahaan Indonesia untuk mengelola Pulau Pananggalat ini.

ADVERTISEMENT

"Adapun fakta di lapangan adalah terdapat badan hukum atau perusahaan Indonesia yang telah diberikan Hak Guna Bangunan secara sah oleh Negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 dan Per Men ATR BPN Nomor 18 Tahun 2021," jelasnya.

"Terkait dalam hal adanya upaya pengembangan dan pembangunan properti di pulau tersebut dengan cara menawarkan investasi kepada pihak lain, hal ini juga harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," sebut dia.

Lebih lanjut, Jodi menyebut pemerintah akan memproses jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan pulai ini. Pelanggaran yang ada, kata Jodi, akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dalam hal di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, kami pastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Pulau Pananggalat di Situs Jual Beli

Munculnya Pulau Pananggalat di Kepulauan Mentawai di situs jual beli asing membuat geger. Ternyata sudah dua kali pulau ini dipajang situs penjualan pulau. Namun Pemkab Mentawai mempertegas tidak ada penjualan pulau apapun di daerah itu.

"Setahu kami sudah dua kali dipajang. Tapi kali ingin mempertegas bahwa tidak ada penjualan pulau apapun," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Mentawai, Joni Anwar seperti dilansir detikSumut, Rabu (11/1).

Joni menyebut, yang ditawarkan di situs online tersebut adalah Pulau Pananggalat Besar. Ia mengklaim tidak ada bangunan atau properti apapun di tempat tersebut.

"Kosong. Tidak ada isinya (pulau itu)," jelas Joni.




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads