Masih ingat dengan Sri Surantini, seorang ibu di Boyolali yang digugat dua anak kandungnya? Sri Surantini meninggal dunia selang tiga hari pascaputusan gugatan di Pengadilan Agama (PA) Boyolali.
"Hari ini 7 harinya. Kemarin (Kamis) malam, peringatan 7 hari meninggalnya ibu," kata anak pertama Sri Surantini, Gunawan Djoko Haryanto saat ditemui di rumahnya, Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jumat (6/1/2023).
Sri Surantini meninggal dunia di pengujung tahun 2022, Sabtu 31 Desember. Almarhumah wafat di usia 75 tahun dalam perawatan di sebuah poliklinik di Sawit karena sakit lambung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu meninggal pas Sabtu 31 Desember 2022 pukul 13.05 WIB. Lalu dimakamkan pada hari itu juga jam 5 sore (17.00 WIB)," jelas Gunawan.
Sri Surantini Digugat Anak Kandung
Sebelumnya, Sri Surantini digugat kedua anak kandungnya yaitu anak kedua, Rini Sarwestri (55), dan anak keempat, Indri Aliyanto (47). Selain ibunya, Rini dan Indri juga menggugat tiga saudara kandungnya yaitu Gunawan Djoko Hariyanto, Aris Haryono, dan Wiwik Wulandari. Gugatan juga dilayangkan kepada Afrizal Dewantara Putra, yang merupakan anak kandung Rini Sarwestri.
Gugatan terkait hibah tanah kepada tiga anak dan satu cucunya itu. Objek gugatan yaitu tanah pekarangan rumah yang telah dibagi menjadi empat bidang tersebut.
Sri Surantini sudah lima kali memenangkan gugatan dari kedua anaknya tersebut. Dua kali di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, satu kali di tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Semarang dan dua kali di Pengadilan Agama (PA) Boyolali.
"Berarti Ibu kan menang lima kali (gugatan)," ujarnya.
Gugatan diajukan sejak akhir 2021 silam, setelah tanah pekarangan rumah di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, itu terkena proyek jalan Tol Jogja-Solo.
Gunawan menjelaskan gugatan terakhir atau yang kelima kalinya diputus oleh Pengadilan Agama pada Rabu (28/12/2022) lalu. Putusannya yakni gugatan tidak dikabulkan.
"Saat sidang kami ada pengacara. Saat putusan tanggal 28 Desember itu, hasilnya dibawa ke rumah. Ibu juga baca putusan itu. (Responsnya) Ya alhamdulillah. Karena ibu itu kan tegar, sudah berulang kali digugat jadi dianggap biasa. Ibu selama ini kan sudah merasa adil ke semua anak-anaknya dan sudah melaksanakan kewajiban orang tua ke anak," imbuh dia.
Kondisi Terakhir Sri Surantini
Sayang, kondisi Kesehatan Sri Surantini kemudian mulai menurun. Hingga akhirnya keluarga membawanya ke poliklinik di Sawit, Jumat (30/12/2022) petang. Surantini mengalami sakit lambung, pilek, dan batuk. Karena tidak mau makan akhirnya harus dirawat inap dan mendapatkan infus. Gunawan mengaku menemani mendiang ibunya sampai meninggal dunia.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Pagi itu (Sabtu) masih saya suapin (makan), lalu nggak bisa minum obat, saya gerusin. Masih makan dan minum. Lalu minta buah apel, kami blender-kan (dibuat jus). Siang itu masih bicara sama saya. Saya yang nunggu terakhir. Masih komunikasi, masih konek. Minta ganti baju, ya saya ganti," kata Gunawan.
Menurut dia, tidak ada pesan khusus dari sang ibu untuk anak-anaknya. Hanya sebelum meninggal itu dia menanyakan orang-orang dan tetangga maupun teman-teman yang sering datang ke rumahnya.
"Ini mana, kok nggak kelihatan, di mana. Jadi meski dirawat di klinik, tapi pikirannya di rumah," sambung dia.
Pukul 12.00 WIB, saat perawat mengambil sampel darah Surantini juga masih terlihat biasa. Namun setelah itu, Gunawan melihat infus sudah tidak menetes lagi dan kondisi ibunya semakin lemas. Dia kemudian memanggil petugas medis. Dan pukul 13.05 WIB almarhumah tutup usia.
Kemarin malam, tepat peringatan tujuh hari kematian Surantini. Hari ini, beberapa warga juga masih berkumpul di teras rumah Surantini dan ketiga anaknya tersebut. Mereka memberesi perkakas yang selama ini dipinjam.
Sedangkan di belakang rumah, kini sudah berdiri kokoh fondasi jembatan jalan Tol Jogja-Solo, yang menerjang rumah Surantin. Namun, akses jalan menuju rumah duka masih bisa dilewati meski becek berlumpur.
Gunawan berharap uang ganti rugi tol segera dibayarkan. Karena perkara gugatannya sudah putus dan lima kali gugatan selalu menang.
"Harapan kami ya segera selesai, apalagi ibu saya sudah tidak ada (meninggal), saya harap uang ganti rugi (UGR jalan tol) segera dibayarkan. Informasinya mau dikonsinyasi, ya monggo saja," pungkasnya.