Digerebek Ngamar dengan Bu Guru, Kades di Magelang Akhirnya Mundur

Digerebek Ngamar dengan Bu Guru, Kades di Magelang Akhirnya Mundur

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 05 Jan 2023 18:48 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos
Kabupaten Magelang -

Oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang yang terpergok ngamar dengan seorang guru perempuan akhirnya mengundurkan diri. Pengunduran diri dilakukan hari ini.

Camat Kajoran, Supranowo mengatakan pada awalnya terdapat warga yang memasang spanduk di kantor balai desa. Spanduk tersebut berisi kecaman terhadap perbuatan kepala desa itu.

"Kami tim dari kecamatan langsung ke lokasi balai desa beserta dengan Forkompimcam juga di sana ada BPD, sekdes, perangkat desa, tokoh masyarakat," kata Camat Kajoran Supranowo kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/1/2023).

Mereka kemudian menggelar musyawarah di tempat tersebut. Selanjutnya, kepala desa itu akhirnya memilih untuk mundur dari jabatannya.

"Kita kurang lebih hampir satu jam bermusyawarah dengan tokoh masyarakat. Setelah spanduk dilepas semua, Pak Kades membuat surat pernyataan yang isinya mengundurkan diri dengan ikhlas demi untuk kebaikan warga masyarakat," katanya.

Berdasarkan surat yang dilihat detikJateng, surat pengunduran diri itu dibuat dengan tulisan tangan. Terdapat tanda tangan kepala desa yang bersangkutan dengan beberapa saksi dan dibubuhi materai Rp 10 ribu.

Melalui surat tersebut, kepala desa menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat dan Pemkab Magelang. Di surat itu dia juga menyatakan pengunduran dirinya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Diberitakan sebelumnya, kepala desa tersebut digerebek di sebuah hotel yang berada di daerah Kebumen. Dia ditemukan tengah berdua dengan seorang guru perempuan pada malam tahun baru kemarin.

Pasangan itu digerebek oleh suami dari guru tersebut yang sudah mencurigai adanya perselingkuhan itu. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Magelang juga tengah memproses kasus yang melibatkan guru berstatus ASN itu.




(ahr/aku)


Hide Ads