Seorang guru perempuan di Kecamatan Kajoran, Magelang, diduga selingkuh dengan kepala desa. Dia digerebek di sebuah hotel pada malam tahun baru kemarin.
Guru tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada April tahun lalu.
Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang menyiapkan sanksi untuk guru tersebut.
Namun, hingga kini guru tersebut mangkir dari pemeriksaan. Padahal pihak dinas sudah membuat surat panggilan dan berusaha menemui guru itu di sekolah tempatnya bekerja.
"Saat pertama dipanggil yang bersangkutan tidak berada di tempat," kata Plt Kepala Disdikbud Nanda Cahyadi Pribadi kepada wartawan dalam pesan singkatnya, Rabu (4/1/2023).
Tim dinas yang berusaha menemui guru itu pada Selasa (3/1) akhirnya kecele. Akhirnya, mereka kembali berusaha menemui guru itu di sekolahnya pada Rabu (4/1). Namun hasilnya sama.
"(hari ini) Tidak masuk," kata Korwil Disdikbud Kecamatan Kajoran Muh Tadin.
Dua kali kecele, tim akhirnya kembali mengirimkan surat panggilan ulang. Surat itu dikirimkan melalui ponsel, namun tidak direspons.
"Saya sudah melayangkan surat (kembali) kepada nomor yang bersangkutan, tapi centang satu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru di Kecamatan Kajoran, Magelang, digerebek saat tengah berduaan di hotel yang berada di Kebumen. Dia diduga selingkuh dengan seorang kepala desa di kawasan Kajoran.
Penggerebekan itu dilakukan oleh suami guru tersebut. Video aksi penggerebekan itu sempat beredar di media sosial.
(ahr/apl)