Luthfi mengatakan kepolisian berupaya melakukan mediasi. Menurutnya tidak perlu ada saling lapor dan pihaknya mengupayakan RJ.
"Sebisa mungkin RJ. Sekarang juga sudah tidak zaman lagi saling melapor yang justru membuat citra keraton buruk di mata masyarakat," kata Luthfi kepada wartawan di kantor Polda Jateng, Kamis (29/12/2022).
Ia menjelaskan kepolisian tidak berpihak. Selain itu Luthfi juga memastikan tidak ada penodongan senjata api oleh polisi saat gegeran di Keraton Solo beberapa waktu lalu.
"Sudah pemeriksaan kepada anggota, secara umum tidak ada (penodongan senjata). Adanya anggota kita yang atas permintaan Keraton melakukan penjagaan. Anggota dibekali senjata pendek, senjata itu melorot, ceblok (jatuh), saat jatuh diambil kemudian timbul percekcokan dia mendorong, kesannya menodong. Ini perlu diluruskan. Anggota Polri melakukan mediasi dan tidak ada memihak," jelasnya.
Untuk diketahui, dua kubu terlibat perselisihan di kalangan internal Keraton Solo. Dua pihak melakukan pengaduan ke kepolisian.
Aduan pertama dibuat oleh putri dan cucu Paku Buwono XIII pada Minggu 25 Desember. Dilanjutkan aduan kubu Sinuhun Paku Buwono XIII keesokan harinya.
Saling Lapor 2 Kubu
Sebelumnya, salah satu putri Keraton Solo, GRAy Devi Lelyana Dewi bersama beberapa kerabatnya melaporkan kasus dugaan penodongan yang terjadi di kompleks Keraton.
Devi melaporkan dugaan itu bersama kedua cucu PB XIII, BRM Yudistira dan BRM Suryo Mulyo. Kedatangan mereka didampingi kuasa hukumnya, Raden Reza.
"Kita melaporkan kejadian kemarin, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, serta dugaan penodongan senjata api dari oknum aparat," kata Devi saat ditemui di kantor Polresta Solo, Minggu (25/12).
Sehari berselang, giliran kubu Paku Buwono (PB) XIII melaporkan dugaan penganiayaan. Dua abdi dalem yang mengaku menjadi korban penganiayaan pada Jumat (23/12) malam itu mendatangi kantor Polresta Solo.
Kedatangan mereka ke kantor Polresta Solo didampingi Wakil Pengageng Sasono Wilopo Keraton Solo, KP Dani Nur Adiningrat.
"Ketika mereka sudah pulang dari rumah sakit, itu merupakan hak bagi mereka untuk melaporkan ini. Maka kami mendampingi," kata Dani di kantor Polresta Solo, Senin (26/12).
(rih/ams)