3 Perangkat Desa di Boyolali Diduga Tilap Uang PBB Capai Seratusan Juta

3 Perangkat Desa di Boyolali Diduga Tilap Uang PBB Capai Seratusan Juta

Jarmaji - detikJateng
Kamis, 29 Des 2022 17:07 WIB
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Purwanto.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Purwanto. Foto: Jarmaji/detikJateng.
Boyolali -

Tiga perangkat desa di Kabupaten Boyolali diduga menilap dana pajak bumi dan bangunan (PBB) dari masyarakat. Ditaksir nominal uang yang ditilap mencapai ratusan juta rupiah.

"Sementara ini ada (pajak PBB yang ditilap perangkat desa). Ini baru masuk proses hukum," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Purwanto kepada para wartawan usai menghadiri peresmian Gedung Pancasila di kantor Kesbangpol Boyolali, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya ada tiga orang perangkat desa yang diduga menilap uang PBB dari masyarakat. Tiga orang itu dari satu desa di Kecamatan Nogosari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga orang (perangkat desa). Satu desa di Kecamatan Nogosari," jelasnya.

Meski dari satu desa, lanjut dia, namun tidak satu desa itu uang PBB diselewengkan. Tetapi hanya di tiga kebayanan atau Kepala Dusun (Kadus), karena seorang kadus menarik PBB dari masyarakat hanya di wilayahnya saja.

ADVERTISEMENT

Nilai uang PBB yang diselewengkan pun besarnya bervariasi. Setiap perangkat desa mencapai puluhan juta rupiah.

"Dari tiga perangkat desa itu nilainya ya seratusan juta rupiah. Ada yang tunggakan tiga tahun," kata Purwanto.

Purwanto menyebut kasus tersebut masuk ke ranah hukum sebagai syok terapi untuk perangkat desa lainnya. Agar tak melakukan perbuatan serupa.

Saat ini perjalanan kasusnya masih dalam penyelidikan penegak hukum. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya berharap uang PBB yang diselewengkan itu segera dikembalikan atau disetorkan ke negara sehingga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, proses hukum tetap jalan untuk memberikan efek jera.

Purwanto juga menyayangkan kasus ini terjadi. Pasalnya kesejahteraan perangkat desa sudah meningkat. Tuntutan agar gajinya disetarakan dengan PNS juga sudah dituruti.

"Nyatanya perangkat desa itu juga sudah dapat gaji, Siltap (Penghasilan Tetap) sudah sesuai dengan tuntutan perangkat dulu, bahwa perangkat itu gajinya disesuaikan PNS, sudah kita sesuaikan dengan golongan 2A. Tunjangan juga masih dapat. Kalau mereka tertib itu ya sudah bisalah untuk sejahtera," tegasnya.

"BPJS diikutkan, Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Sehingga kalau ada keluarga yang sakit atau yang bersangkutan ini kena halangan di dalam pekerjaan, dapat tunjangan santunan," tandasnya.




(apl/rih)


Hide Ads