Oknum Petugas Diduga Tilap Duit Pajak Warga, Samsat Brebes: Kami Sanksi!

Oknum Petugas Diduga Tilap Duit Pajak Warga, Samsat Brebes: Kami Sanksi!

Imam Suripto - detikJateng
Rabu, 28 Des 2022 16:18 WIB
Kantor Samsat Brebes, Rabu (28/12/2022).
Kantor Samsat Brebes, Rabu (28/12/2022). (Foto: Imam Suripto/detikJateng)
Brebes -

Warga mengeluhkan uangnya untuk bayar pajak hilang ditilap oknum pegawai Samsat Brebes, Jawa Tengah. Petugas berseragam resmi itu menawarkan bantuan mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre.

Salah seorang wajib pajak yang mengaku menjadi korban adalah Bashor, warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dia datang ke Samsat Brebes untuk membayar pajak kendaraan dump truk miliknya yang sudah menunggak tiga tahun.

Di kantor itu, Bashor bertemu AIA, petugas Samsat Brebes. Petugas berseragam resmi itu menawarkan bantuan mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disepakati, Bashor menyerahkan uang Rp 14 juta kepada petugas tersebut dan dijanjikan akan selesai dalam beberapa hari. Jumlah uang yang diserahkan itu meliputi pajak, denda dan tips buat petugas tersebut.

"Sampai di Kantor Samsat Brebes saya bertemu dengan oknum pegawai itu yang menawarkan jasa pajak. Harga Rp 14 juta termasuk denda sudah disepakati," kata Bashor kepada detikJateng, Rabu (28/12/2022).

ADVERTISEMENT

Pada hari yang ditentukan, Bashor kembali mendatangi AIA untuk mengambil surat surat kendaraannya. Ketika ditemui, petugas tadi mengaku surat kendaraannya belum jadi.

Berkali kali menagih tetap tetap tidak membuahkan hasil, Bashor pun nekat melaporkan ke atasan AIA. Dia kemudian menceritakan kejadian yang dialami hingga kehilangan uangnya.

Warga Kelurahan Brebes, Pranoto (59) mengaku mengalami hal yang sama di tahun 2021. Saat itu Pranoto datang ke Samsat Brebes untuk mengurus perpanjangan STNK mobilnya.

Usai mengantre, dia maju ke meja pelayanan yang dijaga AIA. Petugas pelayanan saat itu mengatakan bahwa perangkat komputer sedang mengalami masalah dan dia menawarkan untuk menitipkan uang pajaknya. Tanpa curiga, dia pun menyerahkan uang pajak berikut tips sebesar Rp 3,5 juta.

"Dia duduk di meja pelayanan, pas giliran saya dan mau proses, dia bilang ada kerusakan pada perangkat komputernya. Terus saya ditawari supaya uangnya dititipkan ke dia dan dalam waktu lima hari akan selesai," ungkap Pranoto.

Sesuai waktu yang dijanjikan, Pranoto kembali ke Samsat untuk mengambil surat-surat kendaraannya. Alih alih pulang membawa STNK, petugas bernama AIA ini mengatakan surat kendaraan Pranoto belum jadi karena berkasnya dibawa teman kantor. Beberapa hari kemudian, Pranoto kembali menagih surat dan jawabannya selalu belum jadi.

"Ditagih beberapa kali ada saja alasannya. Akhirnya lapor ke atasan dia. Sehingga akhirnya uang saya kembali meski tidak penuh. Dari Rp 3,5 juta kembali hanya Rp 2,5 juta. Saya terpaksa nambahi lagi buat bayar perpanjangan STNK. Pokoknya hati-hati kalau mau bayar pajak di Samsat," bebernya.

Simak respons pihak Samsat Brebes di halaman berikutnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Samsat Brebes, Agung Berliantoro mengaku sudah mengetahui soal adanya warga yang ditilap uangnya saat akan bayar pajak.

"Saya bertugas di Samsat Brebes per Agustus kemarin. Saya baru mengetahui ulah yang bersangkutan seperti itu. Tapi kami tetap terapkan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Agung mengaku sudah melaporkan tindakan anak buahnya tersebut ke pimpinan di Semarang. Terkait penilapan itu, pihaknya tengah menunggu proses sanksi yang akan dijatuhkan.

"Sanksi indisipliner tetap kita jalankan. Saat ini sedang proses ke atas. Karena hukuman tidak di sini. Kalau masalah uang dengan wajib pajak sudah selesai, tinggal tindakan disiplin. Oknum bersangkutan harus menerima konsekuensi sesuai pelanggaran. Kalau pelanggaran berat ya pemecatan. Kalau pelanggaran sedang, ya penurunan pangkat," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(aku/aku)


Hide Ads