Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan pihaknya sudah menerima somasi dari pemilik hak cipta Batik BangSin. Selanjutnya, setelah nota dinas turun maka ia meminta Bagian Hukum Setda Brebes untuk mendalami somasi tersebut.
Saat ini pihaknya tengah mengkaji dengan perangkat daerah terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes. Sebab waktu awal pembangunan KPT telah melibatkan konsultan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menerima somasi dari pengusaha Batik BangSin, sudah kita naikkan. Kemudian setelah nota dinas turun maka kita minta bagian hukum untuk mendalami somasi tersebut. Saat ini sedang dikaji, apakah memang mirip dengan Batik BangSin atau tidak. Jadi kita mohon waktu saat ini sedang kita dipelajari," tandasnya.
(rih/dil)