Polisi Lakukan Olah TKP Dugaan Pencurian di Keraton Solo

Polisi Lakukan Olah TKP Dugaan Pencurian di Keraton Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Jumat, 23 Des 2022 16:42 WIB
Putri Keraton Solo, GRAy Devi Lelyana, saat menemani pihak kepolisian olah TKP di Keraton Solo, Jumat (23/12/2022).
Putri Keraton Solo, GRAy Devi Lelyana, saat menemani pihak kepolisian olah TKP di Keraton Solo, Jumat (23/12/2022). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo - Polisi melakukan olah TKP dugaan pencurian di Keraton Solo. Olah TKP didampingi putri Keraton Solo GRAy Devi Lelyana, kuasa hukumnya Sapto Dumadi Ragil Raharjo, serta saksi Sri Atun.

Proses olah TKP berlangsung sekitar satu jam di kawasan Keputren, Keraton Solo. Menurut Gusti Devi, ada lima lokasi yang dilihat oleh polisi.

"Ada lima lokasi yang dilihat, seperti di teras, ruang tengah, kamar pribadi, ruangan malam, dan kamar mandi," kata Gusti Devi saat ditemui di Keputren, Jumat (23/12/2022).

Dari aksi pencurian itu, lanjutnya, sejumlah barang pribadinya seperti perhiasan dan jarik raib. Selain itu barang-barang kuno yang berada di lemari di teras juga dilaporkan hilang.

Barang-barang itu sebelumnya ada, sebelum Gusti Devi meninggalkan Keputren pada tahun 2017. Kerugian atas peristiwa itu ditaksir mencapai Rp 150 juta.

"Yang dibolehkan menunggu hanya Mbah Atun saja. Dia hanya sendirian saja," ucapnya.

Dalam olah TKP itu, Sri Atun yang menjadi saksi korban juga dimintai keterangannya. Dia diminta menjelaskan kronologi kasus pencurian yang terjadi.

"Iya, beliau (Sri Atun) juga menjelaskan saat bertemu orang tersebut (pencuri), sampai dia dicekik dari depan sampai ke belakang," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mengatakan olah TKP ini untuk menindaklanjuti aduan yang dibuat Gusti Devi.

"Kita cek barang-barang yang hilang di mana saja. Sekaligus klasifikasi barang yang hilang apa saja. Kita kan belum tahu, di mana saja barang yang hilang," kata Djohan.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembuktian barang yang hilang dan bukti kepemilikan.

"Setelah itu, kita akan klarifikasi beberapa saksi. Untuk waktunya akan dijadwalkan, karena kita sedang Operasi Lilin Candi juga," pungkasnya.




(rih/ahr)


Hide Ads