Polisi Selidiki Laporan Putri Keraton Solo soal Dugaan Pencurian di Keputren

Polisi Selidiki Laporan Putri Keraton Solo soal Dugaan Pencurian di Keputren

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 22 Des 2022 11:03 WIB
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan saag ditemui di Mapolres Solo, Kamis (22/12/2022)
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan saag ditemui di Mapolres Solo, Kamis (22/12/2022). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Solo -

Polresta Solo akan menyelidiki laporan Putri Keraton Solo, GRAy Devi Lelyana Dewi, atas dugaan pencurian di Keputren Keraton Solo, pada Sabtu (17/12) lalu. Terutama dalam membuktikan kepemilikan barang yang hilang.

"Laporan kemarin baru kita terima tentu kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terutama ini pada konsep pada umumnya ya jadi general ya, kita harus membuktikan dulu bahwa barang yang hilang itu benar milik dari yang pemiliknya," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, di Mapolres Solo, Kamis (22/12/2022).

Untuk itu, lanjut Djohan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan, menyelidiki dan klarifikasi untuk menentukan apakah benar barang tersebut benar milik pelapor. Terlebih, kata Djohan, peristiwa tersebut merupakan kejadian lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita akan periksa, penyelidikan dan klarifikasi kan untuk menentukan, menentukan apakah yang barang-barang tersebut miliknya. Kita harus benar-benar melakukan penyelidikan jangan sampai nanti salah dalam tindakan kita," jelasnya.

Djohan mengatakan olah TKP akan tetap diagendakan. Untuk menentukan lokasi barangnya hingga yang hilang apa saja.

ADVERTISEMENT

"Sekali lagi kita harus menentukan barangnya itu di mana, tempatnya di mana, yang hilangnya itu apa saja, terus bagaimana caranya. kita harus penyelidikan, maupun dari olah TKP tujuan itu adalah ke sana. Tentu yang paling penting adalah bukti bahwa barang itu milik dari si pemilik ya," tuturnya.

Djohan menambahkan akan tetap mengedepankan restorative justice tetapi dengan membuktikan kasus tersebut terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, Putri Keraton Solo, GRAy Devi Lelyana Dewi mengadukan dugaan pencurian di Keputren Keraton Kasunanan Solo ke polisi. Devi mengaku kehilangan sejumlah barang dengan nilai mencapai Rp 150 juta.

"Untuk di tempat tinggal saya, tentunya yang hilang barang-barang pribadi saya, seperti perhiasan, gelang, kalung. Lalu ada jarit-jarit (kain batik) kuno yang ada di dalam kamar saya," ujar Putri Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII itu saat ditemui awak media di Mapolresta Solo, Rabu (21/12/2022).

Selengkapnya di halaman berikutnya....

Dia belum tahu pasti berapa jumlah jarit yang hilang. Sebab, dia sudah tidak masuk Keputren selama 6 tahun terakhir ini. Namun dia memperkirakan ada 10 jarit yang hilang.

Selain barang-barang yang ada di kediaman Gusti Devi, sejumlah barang peninggalan Paku Buwono XII yang berada di lemari juga hilang. Barang itu berupa perak, kuningan, dan cangkir-cangkir.

"Kalau barang seperti jarit kuno itu sudah masuk koleksi ya, harganya tidak bisa dipatok. Itu mungkin Rp 150 jutaan," ucapnya.

"Ya kita Kita harapan kita saya akan karena dari Pak Kapolri mengedepankan restorative justice, kan ya akan tetapi kita harus membuktikan dulu kasus yang ada," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(apl/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads