Seorang putri dari Keraton Kasunanan Solo berinisial TRKD dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Dia dituduh menampar seorang kerabat keraton lainnya, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro di dalam lingkungan keraton.
Menurut kuasa hukum pelapor, Agung Susilo, laporan dengan delik aduan itu dilayangkan ke Mapolresta Solo pada Sabtu (17/12/2022) malam.
Agung menceritakan, pemukulan bermula saat ada isu soal pencuri yang masuk di lingkungan keraton. Hal itu membuat akses keluar masuk keraton akhirnya ditutup.
Namun, kelompok TRKD lantas memaksa masuk ke dalam lingkungan keraton menggunakan tangga. Hal itu membuat akhirnya terjadi cekcok.
Sekira pukul 21.00 WIB, Sabtu (17/12), korban kemudian bertemu dengan TRKD, saat mau menutup pintu besar Jolotundo. Saat itu TRKD dengan korban sempat terlibat cekcok, hingga berujung dugaan penganiayaan itu.
"Diduga ada penganiayaan ringan. Didorong, dan ditampar pipinya. Hal ini membuat korban mengalami luka sedikit lebam di pipi sebelah kiri," kata Agung Susilo, Minggu (18/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang tidak terima, langsung melakukan visum di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, dan melaporkan ke Mapolresta Solo.
"Laporan sudah diterima. Mungkin setelah ini ada panggilan untuk klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor. Mungkin keduanya akan dimediasi," katanya.
Terpisah, paman dari TRKD, KPH Eddy Wirabhumi mengatakan keponakannya saat itu justru sedang mengejar pencuri di dalam kompleks keraton.
Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (17/12). Dia menyebut pembantu TRKD justru ditodong pisau oleh seseorang saat mencoba melakukan pengecekan.
"Begitu masuk langsung ditodong, disekap pakai pisau," kata Wirabhumi.
Dia mengatakan aksi pencurian di kompleks keraton sebelumnya juga pernah terjadi, sekitar dua pekan lalu. Menurutnya, ada beberapa barang hilang.
"Jumlah cukup banyak. Piring ada satu set piring, satu set sendok, satu set gelas," ujarnya.
(ahr/dil)