9 Fakta soal Iptu Umbaran, Intel Nyamar Wartawan hingga Jadi Kapolsek

Round-Up

9 Fakta soal Iptu Umbaran, Intel Nyamar Wartawan hingga Jadi Kapolsek

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 15 Des 2022 07:00 WIB
Sertikab kapolsek di Mapolres Blora, Senin (12/12/2022).
Sertikab kapolsek di Mapolres Blora, Senin (12/12/2022). Foto: dok. Iptu Umbaran
Solo -

Pelantikan Kapolsek Kradenan Blora Iptu Umbaran Wibowo jadi sorotan. Sebab, Umbaran selama ini diketahui berprofesi sebagai wartawan kontributor di TVRI Jateng. Berikut 9 fakta seputar Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek mantan wartawan itu.

1. Wartawan Wilayah Pati

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Iptu Umbaran Wibowo pernah bekerja sebagai wartawan TVRI. Namun, dia bukan pegawai tetap.

"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," kata Iqbal saat dihubungi wartawan, Rabu (14/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Dari Intel hingga Wakapolsek

Iqbal juga membenarkan Iptu Umbaran merupakan intelijen di wilayah Blora. "Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," lanjutnya.

Tugas intelijen itu selesai pada Januari 2021. Sejak itu dia menjadi Kanit Intel di Polres Blora dan sempat menjadi Wakapolsek di Blora.

ADVERTISEMENT

"Dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora, selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora," jelas Iqbal.

Iptu Umbaran WibowoIptu Umbaran Wibowo Foto: dok. istimewa

3. Dilantik Jadi Kapolsek

Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek di Blora pada 12 Desember 2022. Upacara serah terima jabatan pejabat utama dan Kapolsek Jajaran Polres Blora digelar di halaman depan Mapolres Blora, Senin (12/12). Upacara dipimpin Kapolres Blora AKBP Fahrurozi.

Sempat beredar isu Iptu Umbaran dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek. Polda Jateng menampik isu tersebut.

"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradena," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (14/12).

4. Jadi Wartawan Perintah Pimpinan

Iptu Umbaran membenarkan dirinya pernah aktif menjadi wartawan. "Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ucapnya saat ditemui detikJateng, Senin (12/1).

5. Mundur dari Wartawan

Pihak TVRI memastikan Iptu Umbaran telah mengajukan pengunduran diri pada Oktober 2022.

"Pada Oktober 2022. Saudara Umbaran Wibowo mengajukan pengunduran diri karena akan mendapatkan jabatan terbuka, yang kelak kemudian hari Umbaran Wibowo berpangkat Iptu dan diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora," kata Dirut TVRI Iman Brotoseno kepada detikNews, Rabu (14/12).

Iman memastikan Umbaran bukan pegawai tetap TVRI. "Umbaran bukan pegawai tetap TVRI Jawa Tengah, tidak ada keterikatan, hanya kontrak lepas. Sehingga proses rekrutmen tidak seketat untuk pegawai tetap," jelas Iman.

"Ketika dia mundur artinya penugasan selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora," lanjutnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

6. Tak Tahu Wartawannya Polisi

Direktur TVRI Iman Brotoseno mengaku tidak tahu kontributornya yang bernama Umbaran merupakan seorang polisi.

"TVRI Jawa Tengah benar-benar tidak tahu kalau saudara Umbaran adalah anggota intel," kata Iman kepada detikNews, Rabu (14/12).

Iman menyebut, selama menjadi kontributor, Umbaran tidak wajib hadir di kantor. Berita yang dibuat Umbaran bisa dikirimkan dari mana saja.

7. Dewan Pers Surati PWI

Dewan Pers menyurati Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berkaitan dengan Kapolsek Kradenan Blora Iptu Umbaran yang berstatus wartawan.

Kepada PWI, Dewan Pers meminta penjelasan dan klarifikasi soal proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti Umbaran hingga lulus menjadi wartawan tingkat Madya.

"Segera saya koordinasi dengan PWI, karena PWI lembaga ujinya, meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dengan adanya informasi tersebut," kata Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya saat dihubungi detikNews, Rabu (14/12).

Dewan Pers juga menyurati TVRI tempat Iptu Umbaran bekerja sebagai kontributor untuk wilayah Pati. "Supaya kita tertib administratif, kalau dari denger ceritanya kan sepertinya sudah gamblang, tetapi saya minta dan kita juga sudah bersurat kepada TVRI dan lembaga uji dalam hal ini PWI," ujar Agung.

8. Soal Sertifikat UKW Umbaran

Menurut Agung, Dewan Pers bisa mencabut sertifikat UKW yang dimiliki Iptu Umbaran. Namun, diperlukan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan lantaran menyangkut institusi dan nasib seseorang.

"Karena dari dasar ini sebetulnya bisa aja Dewan Pers memutuskan dicabut, tapi kan saya prematur, saya harus mendapatkan dokumen bukti. Kalau bicara garis besarnya Dewan Pers akan dengan tegas kalau memang terbukti dan sudah terbukti maka tentunya akan mencabut surat uji kompetensinya, tapi sekali lagi dilihat kesalahannya apa," jelas Agung.

9. Dewan Pers Ingatkan Independensi

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan independensi media perlu dijaga. Arif juga mengingatkan media agar berhati-hati dalam merekrut dan memperkerjakan wartawan.

"Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain. Media hendaknya lebih berhati-hati dalam merekrut dan memperkerjakan wartawan," kata Arif saat dihubungi detikNews.

"Kepolisian sangat disayangkan membiarkan anggotanya bekerja rangkap sebagai jurnalis," imbuh Arif.

Halaman 2 dari 2
(dil/ahr)


Hide Ads