Dewan Pers menyurati Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan TVRI berkaitan dengan Kapolsek Kradenan Blora Iptu Umbaran yang berstatus wartawan. Kepada PWI, Dewan Pers meminta penjelasan dan klarifikasi soal proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti Umbaran hingga lulus menjadi wartawan tingkat Madya.
"Menyikapi hal itu jadi kami merespon segera saya koordinasi dengan PWI, karena PWI lembaga ujinya, meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dengan adanya informasi tersebut," kata Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya saat dihubungi detikNews, Rabu (14/12/2022).
Dewan Pers juga menyurati TVRI tempat Iptu Umbaran bekerja sebagai kontributor untuk wilayah Pati, Jawa Tengah.
"Supaya kita tertib administratif, kalau dari denger ceritanya kan sepertinya sudah gamblang, tetapi saya minta dan kita juga sudah bersurat kepada TVRI dan lembaga uji dalam hal ini PWI," ujar Agung.
"Intinya kita minta penjelasan dari PWI dengan adanya hal tersebut. Kedua, kita minta juga TVRI dalam hal ini yang membawahi Kapolsek tersebut untuk memberikan penjelasan klarifikasi kepada publik," imbuh Agung.
Menurut Agung, Dewan Pers bisa saja memutuskan untuk mencabut sertifikat UKW yang dimiliki Iptu Umbaran. Namun, diperlukan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan lantaran menyangkut institusi dan nasib seseorang.
"Karena dari dasar ini sebetulnya bisa aja Dewan Pers memutuskan dicabut, tapi kan saya prematur, saya harus mendapatkan dokumen bukti. Kalau bicara garis besarnya Dewan Pers akan dengan tegas kalau memang terbukti dan sudah terbukti maka tentunya akan mencabut surat uji kompetensinya, tapi sekali lagi diliat kesalahannya apa," jelas Agung.
"Sampai hari ini diliat juga tadi segera kita mendapat penjelasan dari TVRI dan PWI. Sehingga setelah itu Dewan Pers dapat memutuskan terang benderang, bukan katanya, ada dokumen dan bukti sehingga clear dipertanggungjawabkan. Jadi asas taat hukum kami patuhi, kami lagi berproses. Memang kesannya menjadi terlalu hati-hati tapi ini kan menyangkut institusi dan nasib orang," sambung Agung.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan independensi media perlu dijaga. Arif juga mengingatkan media agar berhati-hati dalam merekrut dan memperkerjakan wartawan.
"Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain. Media hendaknya lebih berhati-hati dalam merekrut dan memperkerjakan wartawan. Kepolisian sangat disayangkan membiarkan anggotanya bekerja rangkap sebagai jurnalis," kata Arif saat dihubungi detikNews.
detikNews juga telah berupaya menghubungi pihak PWI dan TVRI terkait Iptu Umbaran dan hingga kini belum mendapatkan jawaban.
(dil/apl)