Hari Pencegahan Genosida Internasional diperingati tiap tanggal 9 Desember. Berikut sejarah tentang Hari Pencegahan Genosida Internasional dan perayaannya di Markas Besar Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) pada Jumat, 9 Desember 2022.
Sejarah Hari Pencegahan Genosida Internasional
Menurut Kamus Bahasa Besar Indonesia versi daring, genosida berarti pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras.
Dalam situs resmi PBB, United Nations, Hari Pencegahan Genosida Internasional disebut dengan International Day of Commemoration and Dignity of the Victims of the Crime of Genocide and of the Prevention of this Crime (Hari Internasional Peringatan dan Martabat Para Korban Kejahatan Genosida dan Pencegahan Kejahatan Ini).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir situs un.org yang diakses detikJateng pada Kamis (8/12), Hari Pencegahan Genosida Internasional berawal dari Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di tahun 1948. Konvensi atau perjanjian antarnegara tersebut merupakan perjanjian tentang hak asasi manusia (HAM) pertama yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB.
Majelis Umum PBB mengadopsi perjanjian HAM dalam Konvensi Genosida itu pada 9 Desember 1948. Dengan resolusinya pada tanggal 29 September 2015, Majelis Umum PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Pencegahan Genosida Internasional.
Konvensi Genosida menandakan komitmen masyarakat internasional untuk 'tidak pernah lagi' melakukan genosida setelah Perang Dunia II.
Konvensi tersebut juga memberikan definisi hukum internasional yang pertama mengenai genosida dan diadopsi secara luas di tingkat internasional.
Tentang Konvensi Genosida
Dikutip dari situs un.org, Konvensi Genosida (pasal 2) mendefinisikan genosida sebagai 'salah satu tindakan berikut yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama ...", termasuk:
- Membunuh anggota kelompok;
- Menyebabkan luka fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok;
- Dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan kelompok yang diperhitungkan akan menyebabkan kehancuran fisiknya secara keseluruhan atau sebagian;
- Memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok;
- Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tersebut ke kelompok lain.
Konvensi tersebut juga menegaskan bahwa genosida, baik pada masa damai atau perang, adalah kejahatan menurut hukum internasional. Para negara pihak konvensi bertanggung jawab mencegah dan menghukum pelakunya.
Perayaan Hari Pencegahan Genosida Internasional
Di Markas Besar PBB di New York, Hari Pencegahan Genosida Internasional pada 9 Desember 2022 dirayakan dengan menggelar serangkaian acara olahraga.
Acara tersebut akan disiarkan langsung di web UNTV, diikuti dengan diskusi panel interaktif. Acara ini terbuka untuk negara anggota PBB, staf PBB, masyarakat sipil, media dan publik.
"Acara tahun ini didedikasikan untuk peran olahraga dalam mempromosikan perdamaian dan inklusi dan menyoroti cara-cara di mana olahraga dapat memperjuangkan pencegahan kejahatan kekejaman melalui kerja dan penjangkauannya," dikutip dari un.org.
(dil/apl)