Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember dan Misinya pada 2022

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember dan Misinya pada 2022

Dinda Leo Listy - detikJateng
Kamis, 08 Des 2022 12:50 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi. Foto: Edi Wahyono
Solo -

Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day diperingati masyarakat global tiap tanggal 9 Desember atau tepat pada Jumat (9/12/2022) besok. Berikut sejarah tentang Hari Antikorupsi Sedunia dan misi peringatannya pada 9 Desember 2022.

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia

Korupsi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Menurut situs United Nations yang diakses detikJateng pada Kamis (8/12), korupsi memiliki dampak negatif pada setiap aspek masyarakat. Korupsi juga sangat terkait dengan konflik dan ketidakstabilan yang membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi serta melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam situs un.org disebutkan, korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks dan mempengaruhi semua negara. Korupsi merusak institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia berawal pada tanggal 31 Oktober 2003. Kala itu Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB untuk melawan Korupsi.

ADVERTISEMENT

Majelis tersebut juga meminta Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB (United Nations Office on Drugs and Crime) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi.

Sejak saat itu 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban Konvensi Antikorupsi, yang menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

Majelis Umum PBB juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga bertujuan untuk meningkatkan peran konvensi atau perjanjian antarnegara dalam memberantas dan mencegah korupsi. Konvensi atau perjanjian antarnegara tersebut mulai berlaku pada Desember 2005.

Misi Hari Antikorupsi Sedunia 2022

Hari Antikorupsi Sedunia 2022 berupaya menyoroti hubungan penting antara antikorupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan.

"Pada intinya adalah pemikiran bahwa penanggulangan kejahatan ini adalah hak dan tanggung jawab setiap orang, dan hanya melalui kerja sama dan keterlibatan setiap orang dan lembaga kita dapat mengatasi dampak negatif dari kejahatan ini," dikutip detikJateng dari situs un.org.

Menurut un.org, negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, publik dan pemuda sama-sama memiliki peran dalam menyatukan dunia melawan korupsi.




(dil/rih)


Hide Ads