Tak Hanya ke Gibran, Bupati Klaten Sambat Tambang Ilegal ke KPK-Jokowi

Tak Hanya ke Gibran, Bupati Klaten Sambat Tambang Ilegal ke KPK-Jokowi

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 28 Nov 2022 15:17 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani.
Bupati Klaten Sri Mulyani. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi unggahan seorang netizen di media sosial Twitter soal tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah. Gibran juga mengaku sudah pernah mendapat keluhan serupa dari bupati.

Saat ditemui, Bupati Klaten Sri Mulyani mengakui bahwa dia sempat mengeluhkan keberadaan tambang pasir ilegal di wilayahnya.

"Ketemu Mas Gibran karena putra Bapak Presiden, saya keluhi memang iya," jelas Bupati Klaten Sri Mulyani saat ditemui, Senin (28/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani juga mengaku dia sempat mengeluhkan keberadaan tambang pasir ilegal kepada KPK. Bahkan, dia juga pernah mengeluhkan hal yang sama langsung kepada Presiden Jokowi.

"Jadi memang, baik itu curhatan, baik itu pelaporan, langsung kepada Bapak Presiden, langsung kepada Ketua KPK saat di Semarang, kepada Bapak Gubernur," kata dia.

ADVERTISEMENT

Hanya saja, aktivitas penambangan ilegal itu masih berlangsung hingga kini. Meskipun, Sri Mulyani mengaku tidak tahu secara pasti jumlah penambangan pasir ilegal yang ada di wilayahnya.

Terkait cuitan Gibran yang menyebut ada beking yang ngeri di balik penambangan ilegal itu, Sri Mulyani juga mengakuinya.

"Ya seperti itulah (ngeri). Sebenarnya secara khusus saya ndak tahu (jumlah tambang ilegal)," katanya.

Selengkapnya baca halaman berikutnya...

Sri Mulyani menegaskan pihaknya sebenarnya tidak mempermasalahkan adanya aktivitas penambangan pasir di wilayahnya. Menambang di Klaten tidak masalah tetapi mestinya penambang taat perda.

"Kegiatan tambang di Kabupaten Klaten boleh. Tapi penambang-penambang itu harus mengikuti Perda kami, kami ada perda yang harus diikuti dan ditaati pengusaha tambang," papar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, di zona yang dibolehkan tidak masalah ditambang tapi di zona yang dilarang mestinya tidak ditambang. Apalagi sekarang ada tambang proyek strategis nasional.

"Saat ini ada proyek strategis nasional, zona yang sesuai Perda kami boleh tapi kalau yang tidak sesuai ya jangan. SIPB (surat Izin penambangan batuan) ada tapi kan tidak SIPB tok, ada UKL UPL itu harus dilengkapi, jangan proyek nasional tapi perizinannya tidak lengkap," papar Mulyani.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi unggahan seorang netizen di media sosial Twitter soal tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah. Gibran menyebut sudah pernah mendapatkan keluhan serupa.

Pemilik akun Twitter yang bernama Mr Agus @amr715882 meminta Gibran menyampaikan pada Presiden Joko Widodo perihal adanya aktivitas tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah.

"Mas.. sampe kan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kab. Klaten," tulis akun tersebut yang dilihat detikJateng pada Minggu (27/11/2022).

Dia juga mengatakan terdapat lebih dari 20 titik lokasi penambangan ilegal, tetapi tidak ditindak tegas. Dia pun turut menandai akun Twitter resmi Kapolri Listyo Sigit dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di unggahannya itu.

"Lebih dari 20 titik lokasi... tp dibiarkan.. @ListyoSigitP @ganjarpranowo," tulisnya.

Gibran pun merespons keluhan akun Twitter tersebut. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut dibekingi oleh sosok yang mengerikan. Bahkan, Bupati Klaten pun kerap kali mengeluh padanya.

"Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri," kata Gibran melalui akun @gibran_tweet.

Halaman 2 dari 2
(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads