Duh! Proyek 2 Kantor Kecamatan di Klaten Senilai Miliaran Molor

Duh! Proyek 2 Kantor Kecamatan di Klaten Senilai Miliaran Molor

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Rabu, 23 Nov 2022 16:58 WIB
Proyek pembangunan gedung kantor Kecamatan Tulung, Klaten.
Proyek pembangunan gedung kantor Kecamatan Tulung, Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten -

Dua pelaksana proyek pembangunan kantor kecamatan Tulung dan Ceper di Klaten mendapat teguran Pemkab. Penyebabnya mereka mengalami deviasi (penyimpangan) berupa keterlambatan.

"Kantor kecamatan Tulung progres lambat sekali, kita terus mempercepat progres. Untuk kantor kecamatan Ceper hanya konstruksi struktur belum sampai finishing tapi deviasi sekitar 27 tapi kalau Tulung lebih dari 30 persen," jelas Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto kepada detikJateng di Pemkab, Rabu (23/11/2022).

Suryanto menjelaskan atas keterlambatan tersebut, Pemkab Klaten sudah melakukan langkah dengan memberi teguran. Untuk Kecamatan Tulung sudah mendapatkan tiga kali teguran.

"Sudah sampai tiga kali digelar show cause meeting (SCM), sudah tiga kali teguran. Untuk yang di Ceper dua kali teguran," terangSuryanto.

Menurut Suryanto, kedua pelaksana tersebut menyanggupi mengejar keterlambatan. Jika tidak sanggup maka diberlakukan mekanisme putus kontrak.

"Kalau tidak sanggup nanti kita mekanismenya putus kontrak. Dibayar sesuai progres kemudian kita usulkan sanksi daftar hitam," sambung Suryanto.

Sesuai aturan, imbuh Suryanto, apabila ada keterlambatan kemudian diberikan peringatan dan saran. Jika terus terjadi maka dilakukan teguran.

"Kalau tidak mampu dilakukan penyedia jasa, ya kita lakukan teguran-teguran. Nilainya yang Tulung sekitar Rp 6 miliar dan Ceper Rp 2 miliaran," sambung Suryanto.

Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Klaten, Sri Purwanto menjelaskan tim pengendali sudah tidak kurang memberikan pengawasan. Hampir setiap hari dicek tetapi tetap terlambat.

"Hampir setiap hari kita cek ke lokasi, kita dorong agar sesuai progres tapi tetap saja terjadi. Kita sudah tidak kurang mengantisipasi," ungkap Sri Purwanto.

Pantauan detikJateng di Kantor Kecamatan Tulung, para pekerja mulai menyelesaikan pemasangan atap. Sebagian menyelesaikan halaman dan pagar.

Papan proyek yang terpasang menyebutkan kontrak proyek tertera Rp 5,7 miliar. Waktu pelaksanaan 150 kalender.

Mandor proyek, Antok menyatakan progres saat ini sudah 64 persen. Kemunduran penyelesaian diakui ada tetapi terus dikejar.

"Kalau kemunduran ada tapi tetap kita selesaikan. Ya sesuai komitmen," jelas Antok kepada detikJateng di lokasi.




(apl/ams)


Hide Ads