Perselingkuhan seorang bidan Purworejo dan Bripka AS membuat suami sang bidang emosi dan melapor ke polisi. Suami bidang itu, Dody Tisna (37) pun membongkar hubungan terlarang istrinya dengan polisi yang berawal dari tim vaksinasi ini.
"Awal Januari (2022) mereka satu tim vaksin, sampai sekarang masih," kata Dody saat dihubungi detikJateng pada Jumat (18/11/2022).
Perkenalan dari tim vaksinasi COVID itu membuat hubungan istrinya dan Bripka AS semakin dekat. Dody menyebut istrinya dan oknum polisi di Purworejo itu sering bertemu untuk melaksanakan vaksinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dody menyebut hubungan terlarang bidan itu dan Bripka AS mulai terbongkar sekitar April 2022 lalu. Kala itu, Dody mengaku tak sengaja membuka ponsel istrinya dan membaca obrolan WhatsApp (WA) dengan Bripka AS.
Dia pun kaget ketika membaca chat vulgar istrinya dengan pria lain yang merupakan mantan intel di Polsek Purwodadi Polres Purworejo itu.
"Kalau merunut dari chattingannya sejak April, mulai merajut kasih. Terus bulan puasa saling nggugah (membangunkan) sahur. Terus bulan Juni udah mulai 'main' di mobil itu, terus tanggal 21 Juli melakukan di hotel. Istri saya tak tanya ngakunya di hotel Jalan Parangtristis," terangnya.
Dody pun berang dan membocorkan chat vulgar istrinya dengan oknum polisi Purworejo tersebut. Dia menyebut hubungan kedua bidan dan polisi itu saling bucin.
"Setiap melakukan persetubuhan atau percintaan esok harinya pasti diungkap di chat, dibahas posisi seksnya. Ya pokoknya mereka itu bucin banget, setiap hari ketemu, untuk chat tiap menit lah. Mereka itu sudah kesetanan semua," ungkapnya dengan nada tinggi.
Terpisah, kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko menyebut pihaknya telah melaporkan balik bidan berinisial RAF itu ke polisi. Mereka melaporkan bidan itu dengan pasal zina dan UU ITE.
"Intinya kita ikut prosedur dulu, tindak lanjut aduannya di Polres seperti apa kita nunggu dimintai keterangan lebih lanjut gimana," ucap Agus Triatmoko.
Selengkapnya di halaman berikut...
Sementara itu, bidan tersebut telah mengadukan Dody ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Bidan itu keberatan suaminya membongkar perselingkuhan lewat video yang akhirnya viral.
"Yang dilaporkan dalam hal ini adalah saudara Dody. Karena ini kan adalah delik aduan absolut, barang siapa yang merasa dirugikan itulah yang melaporkan, yakni Mbak RAF. Dengan adanya video yang diedarkan oleh Dody dan ada suatu kalimat atau kata-kata dalam video itu yang mencemarkan nama baik Mbak RAF," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni saat ditemui detikJateng di kantornya, Rabu (16/11).
![]() |
Polisi menyebut bidan RAF telah dimintai keterangan. Sejumlah saksi ahli dari UGM, UNY, dan Kominfo pun dilibatkan untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
"Terakhir nanti kita minta keterangan dari beberapa pihak atau masyarakat yang melihat video tersebut baik di TikTok maupun YouTube. Karena UU ITE harus dilihat oleh khalayak umum," ucap Yuli.