Bupati Klaten Geram soal Jalan untuk Truk Angkutan Uruk Tol, Ini Penyebabnya

Bupati Klaten Geram soal Jalan untuk Truk Angkutan Uruk Tol, Ini Penyebabnya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 18 Nov 2022 19:08 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani, Kamis (17/2/2022).
Bupati Klaten Sri Mulyani, Kamis (17/2/2022). Foto: Achmad Syauqi/detikJateng
Klaten -

Pemkab Klaten dibuat jengkel terkait proyek jalan Tol Jogja-Solo karena MoU penggunaan jalan untuk truk angkutan tanah uruk proyek belum ditandatangani. Dia mengancam akan menutup akses jalan untuk truk angkutan tanah uruk itu.

"Akan saya lakukan seperti itu (dihentikan dan dilarang truk tanah uruk melintas), akan saya lakukan. Kan aneh kita sudah rapat, rapat, sudah finalisasi, sudah oke, saya sudah tanda tangan tapi kenapa mereka (PT JMM) tidak tanda tangan," jelas Bupati Klaten Sri Mulyani kepada wartawan saat meninjau proyek Alun-alun Klaten, Jumat (18/11/2022).

Bupati mengaku kecewa dengan PT JMM berkait dengan MoU penggunaan jalan. Hal itu karena pembuatan jalur jalan untuk truk tanah uruk tol sudah disepakati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesepakatan antara Pemda dan JMM membuat kesepakatan jalur armada transportasi tol tapi sampai hari kemarin belum ada persetujuan. Pemerintah sudah menyiapkan, DPUPR sudah menyiapkan ruas mana yang boleh dilewati," sebutnya.

Bupati menyebut proyek tol tersebut merupakan proyek besar nasional. Sementara jalan di Klaten sangat banyak sehingga harus diatur lalu lintas truk tanah uruk proyek tol.

ADVERTISEMENT

"Jalan kita banyak. Kalau kita liarkan, kita biarkan semua boleh, nanti kasihan masyarakat maka. Kita petakan jalur mana saja yang boleh, tapi belum disepakati, anehnya di situ," terangnya.

Karena tidak jelas itu, lanjutnya, dirinya sempat menelepon pimpinan PT JMM di Jakarta. Tapi saat itu katanya sedang ada keperluan di luar negeri.

"Memang direkturnya sedang keluar negeri. Tapi OPD kami sesuai dengan ruas yang kami siapkan, Dishub, Satpol-PP selalu razia dan jika jalan yang dilewati tidak sesuai ya ditilang," ungkapnya.

Untuk jalan yang rusak, lanjutnya, memang sudah menjadi keluhan masyarakat yang sampai kepadanya. Disebutnya proyek tol itu harus seirama dengan kepentingan rakyat.

"Pemerintah Daerah bukan tidak mendukung tapi harus seirama antara kepentingan rakyat dan jalan tol. Jangan sampai tol meninggalkan masalah baru, jalan rakyat rusak," ujarnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Bupati Klaten Sri Mulyani melanjutkan, deadline persetujuan MoU penggunaan jalan raya itu sudah lewat beberapa pekan lalu. Akan aneh kalau MoU setelah selesainya proyek tol.

"Apa menunggu setelah selesainya jalan tol, kan aneh. Sebenarnya deadline sudah beberapa minggu lalu makanya kalau tetap diam, OPD kami keras," pungkasnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten Suryanto menjelaskan dokumen MoU sudah diajukan bulan yang lalu. Sampai sekarang belum jelas.

"Belum ditandatangani. Padahal kita sudah ajukan bulan yang lalu," kata Suryanto kepada detikJateng.

Terpisah, General Manager Lahan dan Utilitas PT Jogja Solo Marga Makmur (JMM) Muhammad Amin menyatakan MoU terus berproses. Disebutnya saat ini masih di tim legal.

"Nanti Dirut JMM yang tanda tangan. Saat ini masih proses di divisi legal JMM," ungkap Amin saat dimintai konfirmasi detikJateng.

Sebelumnya diberitakan, angkutan tanah uruk untuk keperluan proyek tol Jogja-Solo di Klaten dilarang beroperasi saat jam sibuk sekolah. Pelarangan itu merupakan hasil kesepakatan yang dan tuangkan dalam MoU Pemkab Klaten dengan pelaksana jalan tol.

"Pembatasan jam operasional untuk tanah uruk yang jelas tidak di jam-jam anak sekolah sibuk. Mereka sudah sepakat, kalau kemarin kan belum sepakat," kata Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto, Sabtu (22/10).

Menurut Suryanto, antara Pemkab dan pelaksana sudah ada perjanjian kerja sama yang secepatnya ditandatangani.

"Intinya surat perjanjian kerja sama itu, khusus angkutan uruk harus melalui jalur yang sudah disepakati. Banyak, ada sekitar 50 ruas," papar Suryanto.

Halaman 2 dari 2
(rih/ahr)


Hide Ads