Warga sejumlah desa di Kabupaten Batang mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal di daerah tersebut. Meski sempat berhenti saat kasus Ferdy Sambo mencuat, penambangan itu kembali muncul sebulan terakhir.
Warga Desa Tumbreb, Kecamatan Bandar, Taryono mengatakan bahwa warga di desanya bahkan pernah menggelar aksi untuk menolak aktivitas penambangan tersebut.
"Kami menuntut menghentikan aktivitas dan melarang penambangan galian C yang ada di Kali Tinep. kami khawatir akibat adanya penambangan, tepi aliran sungai akan longsor dan bisa mengancam lahan warga," Kata Taryono kepada detikJateng, Jumat (18/11/2022).
Selain mengancam lahan pertanian, longsor juga mengancam keberadaan makam yang berada di sisi sungai.
Aktivitas yang sama juga terjadi di Sungai Jambu di Desa Sukomali dan Desa Polodoro, Kecamatan Reban, Batang. Pada Kamis (17/11), aktivitas galian C ilegal ini terekam kamera detikJateng. Lokasinya sendiri tidak begitu sulit dijangkau, bahkan terlihat dari ruas jalan setempat.
Kepada detikJateng, Sekdes Sukomangli, Juremi menjelaskan aktivitas sempat ditutup pada bulan Agustus, namun buka kembali.
"Bulan Agustus sempat ditutup. Informasi dari penambang diminta tutup ndak boleh buka. Namun beberapa minggu buka lagi. Di Desa Sukomangli hanya satu (penambangan) , tapi nyambung memanjang, ada setengah kilo itu berkelanjutan totalnya saya gak tahu, sampai desa sebelah," kata Juremi saat ditemui di Balai Desa Sukomangli.
Menurutnya, pihak desa pun tidak berani mengizinkan aktivitas itu.
"Desa sih diinformasikan, tapi desa memang tidak berani mengizinkan, kalau tidak ada izin resminya. Desa juga tidak (tarik) retribusi atau kas desa. Itu dari sungai langsung ke jalan raya," tambahnya.
"Kalau dampak positif ke desa ya tidak ada ya, karena warga yang punya lahan (pribadi) menghendaki tanahnya bisa produktif akhirnya dijual langsung tanpa setahu desa," ucapnya.
Aktivitas penambangan ilegal ini tidak luput dari perhatian DPRD Batang. Anggota Komisi D DPRD Batang, Teguh Lumaksono, mengatakan aktivitas tambang ilegal tidak bermanfaat bagi pemerintah daerah karena tidak ada pemasukan. Bahkan menurutnya justru terjadi kerusakan alam yang bisa berdampak pada ancaman bencana.
"Kondisi seperti ini seharusnya aparat lebih tegas, ben citra aparate luwih apik (biar citra petugas bagus) ketika dalam hal memperbaiki," kata Teguh.
Ia sendiri mengaku telah bosan melakukan sidak ke galian C ilegal tersebut, karena tidak ada ketegasan dari aparat penegak hukum di Batang.
"Kita itu dulu sering sidak ke Gol C koordinasi dengan dinas kan DLH, malah DLH nya yang kena teguran petugas karena itu bukan wilayahnya untuk menyita alat berat atau menutup galian," ungkap Teguh.
Temuan polisi terkait tambang ilegal ada di halaman selanjutnya...
(ahr/dil)