Bripka AS dan bidan RAF (36) ternyata saling mengenal dari teman satu tim vaksinasi. Namun, kedekatan mereka akhirnya menciptakan hubungan gelap di antara keduanya, karena bidan itu sudah bersuami.
Suami bidan RAF yakni Dody Tisna (37) mengetahui hubungan terlarang itu karena tak sengaja membuka HP milik istrinya dan membaca obrolan dengan Bripka AS di WhatsApp (WA). Dody mengungkap perkenalan antara istrinya dengan Bripka AS berawal ketika mereka bertemu dalam satu tim vaksin.
"Awal Januari (2022) mereka satu tim vaksin, sampai sekarang masih," kata Dody saat dihubungi detikJateng, Jumat (18/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bekerja dalam satu tim, membuat hubungan keduanya semakin dekat. Dody menyebut ketika melaksanakan vaksin keduanya sering keliling wilayah bersama.
"Terus sering ketemu to mereka kalau pas ada vaksin di balai desa mana gitu, sering jalan bareng. Vaksinnya kan muter-muter," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Dody yakni Agus Triatmoko menuturkan jika bidan RAF telah dilaporkan balik bukan hanya atas tuduhan dugaan perzinahan tapi juga terkait pornografi serta ITE. Sebelumnya, bidan RAF (36) yang diduga selingkuh dengan Bripka AS mengadukan suaminya karena merasa nama baiknya dicemarkan melalui video yang viral di media sosial.
Setelah mengadukan balik bidan RAF ke polisi, pihak Dody kini sedang menunggu tindak lanjut dari polisi sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Intinya kita ikut prosedur dulu, tindak lanjut aduannya di Polres seperti apa kita nunggu dimintai keterangan lebih lanjut gimana," ucap Agus Triatmoko.
Diwartakan sebelumnya, bidan RAF mengadukan suaminya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Adanya aduan bidan RAF terhadap suaminya yang bernama Dody itu diakui oleh pihak Polres Purworejo.
"Yang dilaporkan dalam hal ini adalah saudara Dody. Karena ini kan adalah delik aduan absolut, barang siapa yang merasa dirugikan itulah yang melaporkan, yakni Mbak RAF. Dengan adanya video yang diedarkan oleh Dody dan ada suatu kalimat atau kata-kata dalam video itu yang mencemarkan nama baik Mbak RAF," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni saat ditemui detikJateng di kantornya, Rabu (16/11).
"Jumat (11/11) lalu kami mendapat aduan dari saudara RAF terkait dugaan pidana UU ITE Pasal 27 ayat (3). Setelah itu kita langsung melakukan gelar awal, sebelum gelar tengah dan akhir. Dalam gelar awal adalah menentukan langkah-langkah dari penyidik untuk menindaklanjuti aduan," sambungnya.
Selengkapnya di halaman berikut...
Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, pada Rabu (16/11) kemarin penyidik memanggil bidan RAF. Langkah selanjutnya, petugas juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli baik dari UGM, UNY hingga Kemenkominfo.
Selain itu, masyarakat yang melihat video yang beredar di medsos tersebut juga akan dimintai keterangan.
"Terakhir nanti kita minta keterangan dari beberapa pihak atau masyarakat yang melihat video tersebut baik di TikTok maupun YouTube. Karena UU ITE harus dilihat oleh khalayak umum," imbuhnya.