Bucin Bidan-Polisi Purworejo Bikin Suami Berang Pengin Segera Cerai

Bucin Bidan-Polisi Purworejo Bikin Suami Berang Pengin Segera Cerai

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 18 Nov 2022 10:46 WIB
Dody Tisna (37) menunjukkan chat istrinya bidan Purworejo yang berselingkuh dengan Bripka AS, Kamis (17/11/2022).
Dody Tisna (37) menunjukkan chat istrinya bidan Purworejo yang berselingkuh dengan Bripka AS (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Solo -

Dody Tisna (37) resmi melaporkan istrinya bidan Purworejo atas tuduhan selingkuh dengan Bripka AS ke Polres Purworejo. Dody berang saat mengetahui chat vulgar istrinya dan Bripka AS yang saling bucin.

"Saya pingin secepatnya cerai terus dia mendapatkan sanksi yang pas," kata Dody Tisna kepada detikJateng di Kantor Advokat Agus Triatmoko & Rekan, Kamis (17/11/2022).

Dia mengaku tak sengaja mengetahui perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi di Purworejo dari membaca chat WhatsApp (WA) keduanya. Dia pun tak menyangka menemukan chat vulgar antara istrinya dengan Bripka AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap melakukan persetubuhan atau percintaan esok harinya pasti diungkap di chat, dibahas posisi seksnya. Ya pokoknya mereka itu bucin banget, setiap hari ketemu, untuk chat tiap menit lah. Mereka itu sudah kesetanan semua," ujar Dody dengan nada tinggi.

Soal aduan istrinya ke polisi, Dody tak ambil pusing. Dia pun melaporkan balik istrinya itu tentang zina.

ADVERTISEMENT

"Istri saya juga berhak melakukan pelaporan jika merasa dirugikan oleh video saya, hak dan privasinya kita hormati dan dengan kesadaran yang tinggi saya juga akan melaporkan istri saya atas dasar perzinahan," terangnya.

Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko sudah melaporkan balik bidan berinisial RAF itu ke polisi. Pihaknya melaporkan bidan Puskesmas itu dengan pasal pornografi dan juga UU ITE.

"Intinya hari ini saya selaku kuasa hukum mas Dody mendampingi mas Dody mengadukan istrinya bidan RAF ke Polres Purworejo atas tuduhan dugaan perzinahan, pornografi dan ITE," kata Agus Triatmoko.

Dimintai konfirmasi, Polres Purworejo membenarkan soal adanya pelaporan tersebut. Laporan itu kini telah diserahkan ke Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.

"Benar, Agus Triatmoko SE SH MM selaku PH dari Dody Tisna mendapat kuasa melayangkan aduan kepada Kapolres Purworejo pada Kamis tanggal 17 November 2023. Aduan kami tindak lanjuti, aduan naik meja pimpinan," ungkap Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni.

Sebelumnya, bidan Purworejo telah melaporkan Dody terkait videonya yang viral. Bidan tersebut merasa dicemarkan nama baiknya sehingga melapor ke polisi.

"Yang dilaporkan dalam hal ini adalah saudara Dody. Karena ini kan adalah delik aduan absolut, barang siapa yang merasa dirugikan itulah yang melaporkan, yakni mbak RAF. Dengan adanya video yang diedarkan oleh Dody dan ada suatu kalimat atau kata-kata dalam video itu yang mencemarkan nama baik mbak RAF," kata Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni saat ditemui detikJateng di kantornya, Rabu (16/11).




(ams/ams)


Hide Ads