Disdik Siap Sanksi Guru-Kepsek SMAN Sragen Buntut Perundungan: Sudah Proses

Disdik Siap Sanksi Guru-Kepsek SMAN Sragen Buntut Perundungan: Sudah Proses

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 17 Nov 2022 16:08 WIB
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jateng Wilayah VI, Sunarno, saat ditemui di Mapolres Sragen, Kamis (17/11/2022).
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jateng Wilayah VI, Sunarno, saat ditemui di Mapolres Sragen, Kamis (17/11/2022). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Sragen -

Guru matematika SMAN 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Suwarno terancam sanksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng). Hal tersebut tak terlepas dari tindakan perundungan yang diduga dilakukannya kepada siswi berinisial S gegara tak mengenakan jilbab.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jateng Wilayah VI, Sunarno, mengatakan Kepala Sekolah SMAN 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih, juga terancam terkena sanksi. Sanksi tersebut telah diproses oleh Disdikbud Jateng.

"Guru dan kepala sekolah barangkali (sanksi) sekarang sudah diproses. Kita tunggu saja. Kami juga sudah memberikan masukan kepada Kepala Dinas Provinsi, karena itu ranahnya ke Disdikbud Provinsi. Mudah-mudahan nanti, itu untuk kebaikan bersama," kata dia saat ditemui di Mapolres Sragen, Kamis (17/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunarno belum bisa membeberkan sanksi apa yang diterima Suwarno nanti. Namun, catatan pentingnya, jika Suwarno mengulangi tindakannya lagi bisa terancam dipecat.

Hal tersebut tak terlepas dari pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memberikan statement terkait masalah di SMAN 1 Sumberlawang ini.

ADVERTISEMENT

"Jika mengulangi lagi, terkait yang bersangkutan, mungkin sanksinya lebih keras. Bahkan Pak Gubernur sempat ngendika (bicara) jika diulang lagi, itu akan dipecat. Kami sebagai yang melaksanakan, sesuai dawuh (perintah) Pak Gubernur," ucapnya.

Dia berharap, kasus perundungan di SMAN 1 Sumberlawang ini bisa menjadi pembelajaran bagi sekolah lain. Untuk mencegah kasus perundungan terjadi, Cabang Disdikbud Jateng Wilayah VI akan mendatangi SMAN 1 Sumberlawang besok untuk memberikan pembinaan kepada guru dan kepala sekolah.

Sementara pada tanggal 22 November, pihaknya akan memanggil seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di wilayah Cabang Dinas VI yaitu di Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri. Materi pembinaan yang lebih khusus lagi terkait kasus perundungan akan menjadi materi utamanya.

"Kami berharap bahwa yang membuat tidak nyaman ini, tidak akan terulang lagi khususnya di tempat lain. Karena kami meyakini, barangkali hal ini juga bisa terjadi di tempat lain hanya mungkin korban tidak melaporkan," ujarnya.

Sunarno yang menghadiri mediasi tersebut mengatakan, kasus perundungan itu mestinya tidak terjadi. Keterangan dari keluarga S merupakan data penting untuk pembinaan sekolah ke depannya.




(aku/dil)


Hide Ads