Kepala SMAN 1 Sumberlawang Penuhi Panggilan DPRD soal Kasus Jilbab

Kepala SMAN 1 Sumberlawang Penuhi Panggilan DPRD soal Kasus Jilbab

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 16 Nov 2022 11:08 WIB
Kepala SMAN 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih, saat ditemui di Kantor DPRD Sragen, Rabu (16/11/2022).
Kepala SMAN 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih, saat ditemui di Kantor DPRD Sragen, Rabu (16/11/2022). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sragen - Pihak SMA N 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, menyampaikan permintaan maaf atas dugaan kasus perundungan yang dilakukan guru matematika Suwarno kepada siswi kelas X yang berinisial S.

Permintaan maaf itu disampaikan Kepala Sekolah SMA N 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih, usai memenuhi panggilan dari Komisi IV DPRD Sragen, Rabu (16/11/2022).

"Kami dari pihak sekolah mohon maaf sebesar-besarnya atas keteledoran dari guru kami. Secara institusi maupun individu, kami sangat menyesali kejadian ini. Mohon maaf kepada pihak yang belum bisa menerima kami, kami mohon bisa memberikan maaf setulus-tulusnya," kata Suranti kepada wartawan.

Untuk diketahui, belum lama ini guru matematika Suwarno pernah meminta S agar mengenakan jilbab. Permintaan itu disampaikan Suwarno di depan kelas saat jam pelajaran, sehingga membuat S merasa dirundung. Setelah itu, S juga merasa dirundung oleh teman sekolahnya.

Suranti mengatakan, usai kejadian itu pihak sekolah mendatangi S di rumahnya untuk menyampaikan permohonan maaf. Hal itu dilakukan agar S mau bersekolah lagi.

Suranti juga berjanji akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan agar S mau kembali bersekolah.

"Pendekatannya secara kekeluargaan, kebetulan salah satu guru kami ada yang menjadi keluarganya, sehingga bisa melalui beliau bersama Wali Kelas, dan Kesiswaan sudah melakukan pendekatan. Kami juga sudah melakukan pendekatan kepada anaknya saat kejadian itu, agar mau ke sekolah lagi," ucapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto meminta masalah ini segera diselesaikan. Sebab, atas kejadian ini, S mengalami trauma hingga takut ke sekolah.

"Jangan hanya selesai di tingkat guru, tapi sampai tingkat murid. Mungkin ada beberapa murid yang mencibir, menyindir, menghina, dan sebagainya, hal-hal itu harus diselesaikan guru-guru yang di sana," kata Sugiyamto.

Menurut Sugiyamto, deklarasi anti bullying di SMA N 1 Sumberlawang beberapa waktu lalu dinilai belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan.

"Bukan hanya deklarasi anti bullying, tapi harus ada eksekusi, bertemu langsung dengan siswa, memberitahu masing-masing kelas, segala permasalahan itu ditutup. Supaya tidak ada yang mengejek, tidak ada yang mencibir. Tata budaya pakaian yang ada di sana dilindungi oleh undang-undang negara ini," pungkasnya.


(dil/sip)


Hide Ads