Guru Rundung Siswi gegara Jilbab di SMAN Sragen: Diancam Ganjar-Dikecam KPAI

Round-Up

Guru Rundung Siswi gegara Jilbab di SMAN Sragen: Diancam Ganjar-Dikecam KPAI

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 15 Nov 2022 06:30 WIB
Surat dukungan dari teman sekolah siswi SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, yang ditegur guru gegara jilbab. Foto diambil Jumat (11/11/2022).
Surat dukungan dari teman sekolah siswi SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, yang dimarahi guru gegara jilbab. Foto diambil Jumat (11/11/2022). (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo -

Perkara perundungan yang diduga dilakukan seorang guru SMAN 1 Sumberlawang kepada siswinya yang tak berjilbab berbuntut panjang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan akan memecat guru bersangkutan jika mengulangi perbuatannya.

Tak hanya itu, Ganjar juga mewacanakan seluruh guru di wilayahnya untuk meneken surat pernyataan agar kasus perundungan gegara jilbab ini tak terulang. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut mengecam kasus dugaan perundungan ini.

Ganjar Ancam Pecat Oknum Guru

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pihaknya sudah mengurus kasus perundungan gegara jilbab itu. "Udah, udah. Kita urus semua," kata Ganjar kepada wartawan di sela-sela event Borobudur Marathon 2022 kategori Bank Jateng Tilik Candi, Minggu (13/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganjar menyebut pihaknya sudah meminta guru yang bersangkutan, Suwarno (54) untuk menandatangani surat pernyataan. Ganjar mengaku bakal memecat guru tersebut jika mengulangi perbuatannya.

"Gurunya kita minta untuk tanda tangan pernyataan tidak akan mengulang, kalau mengulang tak (saya) pecat," tegas Ganjar.

ADVERTISEMENT

Usulkan Semua Guru Teken Pernyataan

Ganjar mengusulkan semua guru SMA di wilayahnya menandatangani surat pernyataan siap dicopot. Hal ini sebagai buntut kasus dugaan perundungan gegara siswi tak berjilbab yang terjadi di SMAN 1 Sumberlawang, Sragen.

"Kalau perlu nanti jika kita menemukan temuan lain, seluruh guru saya minta tanda tangan. Kalimat terakhir harus siap, kalau saya melakukan itu, dicopot. Saya tegas," kata Ganjar di kompleks kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (14/11).

Ganjar mengatakan tak boleh ada pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi. Dia menyebut guru seharusnya memberikan konseling bukan justru mem-bully.

"Biarkanlah mereka (siswa) bisa berkembang, mestinya guru memberikan konseling kepada mereka dengan baik bukan kemudian membully. Atas alasan apa pun," imbuhnya.

Dia pun kembali mengingatkan agar jangan ada perundungan di sekolah apalagi yang dilakukan oknum guru.

"Saya ingatkan saja agar tidak ada orang yang punya agenda tersembunyi. Satu yang saya peringatkan dengan keras adalah bullying. Semua guru tidak boleh membully muridnya dengan alasan apapun," ujarnya.

Ulah oknum guru itu juga mendapat kecaman dari KPAI, simak di halaman berikutnya...

Dikecam KPAI

Kecaman juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menyebut kondisi siswi tersebut saat ini trauma hingga ogah sekolah.

"S minta dijemput pulang dan enggan masuk sekolah lagi. S juga memiliki adik yang bersekolah di tempat yang sama, adiknya pun akhirnya tidak berani sekolah juga," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima detikEdu, Senin (14/11).

Retno menyebut peristiwa ini menunjukkan literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan belum cukup baik. Kondisi ini justru memberi ruang bagi intoleransi dalam hal ini pemaksaan atau pelarangan pemakaian jilbab yang merupakan simbol dan identitas dalam agama tertentu.

"Diperlukan pelatihan menginternalisasi dan penguatan skill bagaimana mengembangkan literasi dan moderasi beragama pada saat yang akan datang, baik di lingkungan pendidik maupun lingkungan sosial yang lebih luas," ucap Komisioner KPAI.

DPRD Panggil Oknum Guru

Komisi IV DPRD Sragen akan memanggil Suwarno, guru matematika SMAN 1 Sumberlawang, yang diduga merundung siswinya berinisial S (15) karena tak berjilbab.

"Kita jadwalkan hari Rabu besok, jam 08.00 WIB. Dipanggil oleh Komisi IV di kantor DPRD Sragen," kata Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, saat dihubungi detikJateng, Senin (14/11).

"Kita akan mintai keterangan. Kita carikan solusi yang baik-baik, supaya hal tersebut tidak terulang lagi," ujarnya.

Sugiyamto mengatakan pihaknya baru akan memanggil pihak guru. Belum ada rencana pemanggilan terkait masalah ini terhadap siswi atau orang tuanya.

Halaman 2 dari 2
(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads