Guru SMAN 1 Sumberlawang Dipanggil DPRD Sragen Buntut Kasus Jilbab

Guru SMAN 1 Sumberlawang Dipanggil DPRD Sragen Buntut Kasus Jilbab

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 16 Nov 2022 10:06 WIB
Komisi IV DPRD Sragen memanggil guru SMAN 1 Sumberlawang yang disebut memarahi siswinya karena tak berjilbab. Oknum guru itu datang ke DPRD didampingi Kepala SMAN 1 Sumberlawang, Rabu (16/11/2022).
Guru SMAN 1 Sumberlawang Suwarno yang disebut memarahi siswi gegara jilbab dipanggil DPRD Sragen (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Sragen - Komisi IV DPRD Sragen memanggil guru SMAN 1 Sumberlawang yang disebut memarahi siswinya karena tak berjilbab. Oknum guru itu datang ke DPRD didampingi Kepala SMAN 1 Sumberlawang.

Pertemuan dilakukan di gedung Serba Guna DPRD Sragen pukul 08.00 WIB pagi ini. Tampak guru matematika Suwarno, didampingi Kepala Sekolah SMA N 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih, dan perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Sragen, menemui anggota Komisi IV, yang dipimpin ketua komisi Sugiyamto.

Suwarno menceritakan kejadian saat dia meyuruh S memakai Jilbab. Dia mengaku tak ada niatan untuk memaksa siswinya menggunakan jilbab.

"Saya tidak menyebut secara individu. Saya hanya memberi nasihat secara umum," kata Suwarno kepada anggota Komisi IV DPRD Sragen, Rabu (16/11/2022).

Suwarno menuturkan S merupakan anak yang pintar dan berprestasi. Dia mengaku tidak mempermasalahkan siswinya tidak memakai jilbab.

Suwarno berdalih hanya menjelaskan hukum memakai jilbab secara umum. "Saya tidak menegur S, tidak," ucapnya.

Dia menekankan tidak memaksa S, melainkan hanya mengingatkan. Menurutnya, memakai jilbab merupakan kesedaran diri sendiri.

"Saya tidak ada rasa benci atau dendam kepada anak dan Pak Agung, baik sebelum kejadian, maupun sesudah kejadian," kata dia.

Dia ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Sebab, dia sudah dipanggil oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dinas terkait, dan komisi E DPRD Jawa Tengah.

Pihak SMAN 1 Sumberlawang Sudah Minta Maaf

Di lokasi yang sama, Kepala Sekolah SMA N 1 Sumberlawang menjelaskan, setelah kejadian itu, pihak sekolah sudah datang ke rumah S untuk meminta maaf. Bahkan pihak sekolah sudah bertemu Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

"Penjelasan dari Bupati sangat mengena sekali. Setelah pertemuan dengan bupati itu, kami membuat deklarasi dan penandatanganan bahwa kita siap untuk program anti-bullying," kata Suranti saat rapat dengan Komisi IV DPRD Sragen.

Dalam acara tersebut, semua pihak tanda tangan, termasuk pihak wali murid. Namun saat acara tersebut, orang tua S, Agung Purnomo enggan ikut tanda tangan saat acara tersebut.

"Pak Agung beserta anak istri langsung pulang. Perkiraan Bu Bupati hari itu sudah selesai. Tapi hari berikutnya pemberitaan di medsos luar biasa, yang memojokkan kami hingga seperti ini. Kami dipanggil kepala dinas, di provinsi juga termasuk komisi E," ujarnya.

Komisi IV DPRD Sragen memanggil guru SMAN 1 Sumberlawang yang disebut memarahi siswinya karena tak berjilbab. Oknum guru itu datang ke DPRD didampingi Kepala SMAN 1 Sumberlawang, Rabu (16/11/2022).Komisi IV DPRD Sragen memanggil guru SMAN 1 Sumberlawang yang disebut memarahi siswinya karena tak berjilbab. Oknum guru itu datang ke DPRD didampingi Kepala SMAN 1 Sumberlawang, Rabu (16/11/2022). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Pihak sekolah kembali bertemu Bupati Sragen di Gedung Kartini. Pembinaan dari bupati menceritakan anti-bullying, kejadian di SMAN 1 Sumberlawang, dan meminta kejadian tersebut tidak terjadi di tempat lain.

"Berita sangat luar biasa, bahkan guru-guru kami dilaporkan ke polres, dan guru kami yang dilaporkan sudah dimintai keterangan dikepolisian. Tapi kami tidak boleh sampaikan sebelum ada persetujuan dari Kapolres," pungkasnya.


(ams/sip)


Hide Ads