Dugaan Penyebab Tersangka Kasus Net89 Tewas Kecelakaan di Tol Solo-Semarang

Dugaan Penyebab Tersangka Kasus Net89 Tewas Kecelakaan di Tol Solo-Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 15 Nov 2022 16:32 WIB
Ilustrasi KKecelakaan maut di Tol Cipali terjadi pada Selasa (15/11/2022) pagi hari. Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang tewas dan tujuh orang luka-luka.ecelakaan
Ilustrasi kecelakaan. Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua
Semarang - Seorang tersangka kasus robot trading Net89 berinisial HS meninggal usai kecelakaan di Tol Solo-Semarang, tepatnya di wilayah Kabupaten Boyolali. Mobil yang dikemudikan HS menabrak belakang truk. Diduga HS mengantuk saat melaju di tol tersebut.

detikjateng mendapat informasi terkait kronologi kecelakaan dan dugaan penyebabnya. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan informasi tersebut.

Informasi itu menyebutkan, HS melaju dengan kecepatan sekitar 100 km/jam di tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika sampai di ruas jalur Tol TMJ KM 487+200-B, Honda Jazz bernopol S 1576 TE yang dikemudikan HS dari arah Ngawi menuju Semarang mulai goyang.

Diduga saat itu HS mengantuk, sehingga mobilnya menabrak bagian belakang truk tronton bernopol DK 8316 LG. Korban HS meninggal di lokasi kejadian. Adapun satu penumpang mobil Jazz yang berinisial HT menderita luka di kaki dan sempat dirawat di RSUD Boyolali.

"Saya membenarkan bahwa korban MD (meninggal dunia) dalam laka lantas di Tol Km 487 Boyolali atas nama HS, tersangka investasi robot trading Net89 yang ditangani Bareskrim," kata Iqbal lewat pesan singkat, Selasa (15/11/2022).

"Langsung diambil keluarganya dan dibawa ke Mojokerto," imbuh Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara memberikan informasi soal salah satu tersangka robot trading Net89 meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Bahwa untuk tersangka HS benar telah MD (meninggal dunia) pada hari Minggu, 30 Oktober 2022, karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Tol Solo-Semarang," kata Candra dikutip dari detikNews.

Untuk diketahui, para petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Net89. Polisi menyebutkan kerugian 300 ribu member robot trading Net89 mencapai Rp 2 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu menyebut identitas serta para tersangka dalam kasus ini, yaitu:

1. Pemilik Net89 berinisial AA
2. Direktur PT SMI berinisial LSH
3. Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI
4. Lima orang sub exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI dan DA.


(dil/ahr)


Hide Ads