Komisi IV DPRD Sragen akan memanggil Suwarno, guru matematika SMAN 1 Sumberlawang, yang diduga merundung siswinya berinisial S (15) karena tak berjilbab. Apa agendanya?
"Kita jadwalkan hari Rabu besok, jam 08.00 WIB. Dipanggil oleh Komisi IV di kantor DPRD Sragen," kata Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, saat dihubungi detikJateng, Senin (14/11/2022).
"Kita akan mintai keterangan. Kita carikan solusi yang baik-baik, supaya hal tersebut tidak terulang lagi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiayamto mengatakan pihaknya baru akan memanggul pihak guru. Belum ada rencana pemanggilan terkait masalah ini terhadap siswi atau orang tuanya.
Duduk Perkara Perundungan Siswi terkait Jilbab
Masalah ini terangkat ke publik usai orang tua siswi S yakni Agung Purnomo mengadu ke polisi atas dugaan perundungan terhadap putrinya. Agung mengatakan putrinya dimarahi guru matematika di depan kelas karena tak memakai jilbab.
Guru bernama Suwarno tersebut akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Dia mengatakan tak berniat untuk memaksa.
"Saya sampaikan secara umum di kelas supaya anak yang lain tahu. Memakai jilbab bukan karena pakaian budaya atau patut-patutan. Tapi memakai jilbab itu karena perintah Allah. Jadi memakai jilbab itu perintah Allah, bukan karena perintah gurunya, saya ingin anak-anak memakai jilbab dengan kesadaran diri, dengan ikhlas, tidak dipaksa dan tidak ditekan. Saya menyampaikannya seperti itu," kata dia saat ditemui di SMAN 1 Sumeberlawang, Kamis (10/11).
Dia mengatakan maksud penyampaiannya itu hanya sebatas memberi nasihat antara guru kepada muridnya. Dia tidak ada niatan untuk memaksa apalagi melakukan perundungan.
"Karena ada satu anak yang belum memakai jilbab itu tadi. Tapi sebelumnya saya tidak pernah menyampaikan itu. Tapi karena ada anak yang malu ke masjid tidak jilbaban itu, saya menyampaikan secara spontanitas," ujarnya.
"Saya menyampaikan dengan kata-kata yang biasa, tidak ada niat memojokkan, atau dengan kata-kata yang keras, bentak-bentak gitu, tidak," ucapnya.
Menanggapi permasalahan ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan telah menindaklanjuti dengan surat pernyataan yang diteken guru tersebut. Sehingga jika mengulangi perbuatan yang sama, guru tersebut akan dipecat.
(sip/aku)